Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang pelaku pemalsuan uang berinisial HNA.
Anggota Subnit Tipikor Unit Krimsus, Iptu Sasya Aisha Balqis mengatakan kasus itu bermula dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran uang palsu (upal) di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
"Modus operandi pelaku adalah dengan menjual upal dengan perbandingan 1:2, di mana pembeli yang menukar uang asli Rp500 ribu akan mendapatkan uang palsu sebesar Rp1 juta," kata Sasya saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2024).
Sasya menuturkan, agak sedikit kesulitan dalam membedakan antara uang palsu tersebut dengan uang asli. Pasalnya pecahan uang palsu tersebut begitu mirip dengan aslinya, baik dari segi corak warna maupun gambar yang terdapat pada uang tersebut.
Kekinian pihaknya masih melakukan pengembangan terkait perkara tersebut.
Sasya juga meminta agar masyarakat lebih teliti dan berhati-hati terhadap peredaran uang palsu terlebih saat menjelang lebaran Idul Fitri.
"Pastikan terlebih dahulu, cek dan ricek dengan teliti jika adanya kejanggalan terhadap uang tersebut segera laporkan kepada pihak berwajib," tuturnya.
Dalam pengungkapan ini, sedikitnya petugas menyita sejumlah mata uang rupiah palsu dan dolar Amerika Serikat (AS).
Barang bukti yang disita meliputi 180 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 31 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, serta beberapa uang palsu lembaran bergambar dolar AS pecahan 100 dolar.
Baca Juga: Strategi Pemerintah Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran, Menjaga Harga Tiket Mudik Tidak Melonjak
Tersangka dijerat dengan Pasal 36 dan atau pasal 37 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra