Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang pelaku pemalsuan uang berinisial HNA.
Anggota Subnit Tipikor Unit Krimsus, Iptu Sasya Aisha Balqis mengatakan kasus itu bermula dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran uang palsu (upal) di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
"Modus operandi pelaku adalah dengan menjual upal dengan perbandingan 1:2, di mana pembeli yang menukar uang asli Rp500 ribu akan mendapatkan uang palsu sebesar Rp1 juta," kata Sasya saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2024).
Sasya menuturkan, agak sedikit kesulitan dalam membedakan antara uang palsu tersebut dengan uang asli. Pasalnya pecahan uang palsu tersebut begitu mirip dengan aslinya, baik dari segi corak warna maupun gambar yang terdapat pada uang tersebut.
Kekinian pihaknya masih melakukan pengembangan terkait perkara tersebut.
Sasya juga meminta agar masyarakat lebih teliti dan berhati-hati terhadap peredaran uang palsu terlebih saat menjelang lebaran Idul Fitri.
"Pastikan terlebih dahulu, cek dan ricek dengan teliti jika adanya kejanggalan terhadap uang tersebut segera laporkan kepada pihak berwajib," tuturnya.
Dalam pengungkapan ini, sedikitnya petugas menyita sejumlah mata uang rupiah palsu dan dolar Amerika Serikat (AS).
Barang bukti yang disita meliputi 180 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 31 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, serta beberapa uang palsu lembaran bergambar dolar AS pecahan 100 dolar.
Baca Juga: Strategi Pemerintah Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran, Menjaga Harga Tiket Mudik Tidak Melonjak
Tersangka dijerat dengan Pasal 36 dan atau pasal 37 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing
-
Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi
-
Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya
-
Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis
-
4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
-
Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah
-
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini