Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan pihaknya tidak tertarik merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD atau MD3 demi memperebutkan kursi ketua DPR. Gerindra tidak keberatan siapapun yang mengisi posisi tersebut.
Hal itu ditegaskan Muzani menanggapi peluang merevisi UU MD3 oleh Partai Golkar. PDI Perjuangan sebagai partai yang memperoleh kursi terbanyak di Senayan sudah lebih dulu memberikan tanggapan.
"Gerindra tidak tertarik untuk melakukan revisi itu," kata Muzani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Muzani mengatakan Gerindra sepakat dengan apa yang menjadi amanah UU MD3 tentang kursi ketua DPR untuk partai pemenang. Menurutnya aturan tersebut sudah menjadi sebuah kesepakatan yang tepat.
Lebih lanjut, sikap Gerindra tersebut lantaran mereka ingin menciptakan suasana politik yang kondusif. Muzani mengatakan kebersamaan di parlemwn harus terus dijaga meski ada perbedaan politik dan aspirasi.
"Toh ini sesuatu yang kita sudah sepakati dan kita laksanakan dalam tahun yang lampau dan jalannya smooth, bagus, kira-kira begitu. Gerindra tidak keberatan terhadap siapapun yang duduk di kursi ketua DPR kalau partai itu pemenang pemilu," ujarnya.
Sementara itu, ditanya apakah tidak khawatir bila kursi DPR dijabat dari PDIP mengingat mereka berseberangan dan oposisi, Muzani justru balik bertanya.
"PDI oposisi? kata siapa?" kata Muzani.
"Kalau ternyata enggak bagaimana?" sambungnya.
Baca Juga: Andi Arief Sentil PDIP Partai Sombong, Netizen: Demokrat Partai Ngemis Jabatan!
Respons PDIP
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara soal pernyataan elite Golkar yang menganggap masih ada peluang menempati kursi Ketua DPR setelah gelaran Pemilu 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3) disebutkan bahwa kursi ketua DPR RI ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR. PDIP sendiri dalam Pemilu 2024 ini berada di urutan paling atas, sehingga jika mengacu peraturan perundangan berhak mengisi kursi Ketua DPR RI.
Hasto mengatakan, bahwa kursi Ketua DPR RI merupakan lambang kepercayaan rakyat terhadap partai pemenang Pemilu. Ia lantas menyinggung bagaimana PDIP yang menjadi pemenang Pemilu 2014 lalu justru tak mendapat kursi Ketua DPR RI.
Hal itu disampaikan Hasto saat ditanya wartawan isu dan wacana yang berhembus soal Partai Golkar yang masih berpeluang merebut kursi Ketua DPR RI lewat perubahan UU MD3.
"Nah, teman yang dari Golkar itu harus belajar dari 2014, karena seharusnya di dalam norma politik yang kita pegang, tidak bisa Undang-undang yang terkait hasil pemilu lalu diubah setelah Pemilu berlangsung," kata Hasto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (25/3).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check