Suara.com - Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyentil kubu pasangan calon (Paslon) presiden 02 tampak khawatir dengan gugatan yang diajukan kubu 01 dan 03.
Hal itu diungkapkannya saat menghadiri acara debat bertajuk 'Rakyat Bersuara' yang dilihat di kanal YouTube Officialinews.
Feri Amsari menyebut, ketakutan tersebut terlihat dari pengacara-pengacara yang memperkuat kubu Capres nomor urut 02 Prabowo-Gibran.
Baca Juga:
- Siapa Serigala Berbulu Domba yang Dimaksud Cak Imin di Cuitannya?
- Komunikasi Golkar Terbuka ke Semua Partai, Cari Wakil Airin di Pilgub Banten
- Kecelakaan Beruntun Di Gerbang Tol Halim Utama, Mobil Bergelimpangan, 4 Korban Dievakuasi
"Tapi jangan khawatir Bang Chico (Hakim), Zuhad Aji (Direktur Eksekutid Tim Hukum Basional AMIN) tanda-tanda kekhawatiran dari kubu Bang Qodari kelihatan. Dulu katakanlah buktikanlah ini tidak salah, ini salah, ini harusnya di Bawaslu. Tetapi lawyer-lawyer-nya top semua dikirim. Tanda-tanda permohonan 01 dan 03 ini memang berbahaya juga," katanya.
Sejumlah nama beken diumumkan masuk dalam tim hukum Prabowo-Gibran. Mulai dari Otto Hasibuan, Hotman Paris, OC Kaligis, hingga Yusril Izra Mahendra.
Tidak hanya nama-nama tersebut, masih banyak lagi. Dikabarkan tim hukum Prabowo-Gibran berjumlah 45 orang untuk menghadapi gugatan sengketa Pemilu di MK.
Dalam kesempatan tersebut, Feri Amsari juga menyinggung mengenai peran Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa menyelematkan demokrasi di Indonesia.
Dia mengatakan MK bisa mengoreksi proses penyelenggaraan pemilu agar sesuai dengan konstitusional. Karena MK berdasarkan Pasal 22e ayat 1 harus menegakkan azas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca Juga: Usai Dengarkan Anies Cs Sampaikan Permohonan di MK, Hotman Paris: Cuma Ngoceh-ngoceh!
"Kecuali kita ingin mengabaikan sudahlah yang lewat-lewat biarkan kecurangan ini terima hasilnya. Kalau begitu pertanyaannya ngapain kita berpemilu, kalau kemudian segala sesuatunya yang melanggar hak konstitusional diabaikan begitu saja," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji
-
Permudah Evakuasi Area Tanah Longsor Bandung Barat, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar
-
Kasatgas Tito Pastikan Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Gantikan Arief Hidayat, Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Konstitusi
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati, KPK Langsung Ingatkan soal Ini
-
'Saya Terima Rp 1,8 Miliar', Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Duit Panas Sertifikat K3
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu