Suara.com - Tak bisa dipungkiri bahwa sebuah pengakuan dalam bentuk sertifikasi bisa mengangkat nilai seseorang yang memilikinya. Sertifikasi menjadi sebuah pengakuan kompetensi seseorang baik sebagai pengusaha individu maupun sebagai karyawan perusahaan.
Kepala Divisi Program Pelatihan Sertifikasi (PPS) PPM Manajemen, Erdion Nurrahman mengatakan, sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi salah satu primadona sertifikasi yang dicari banyak orang.
"Apalagi sekarang ada Perpres Nomor 16 tahun 2018 dan Perubahannya No. 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah, Pasal 74 A" ungkap Erdion dalam keterangan resminya.
Yang dimaksud Erdion di atas adalah pasal yang menyatakan bahwa semua sumber daya manusia pengadaan barang/jasa wajib memiliki kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa. Dalam Perpres disebutkan pula bahwa terdapat sembilan Pelaku Pengadaan, salah satunya adalah Pejabat PembuatKomitmen (PPK) yang wajib memiliki sertifikasi kompetensi.
Kita tahu PPK memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan keuangan negara, ia berwenang untuk mengambil keputusan dan tindakan yang berakibat pada pengeluaran anggaran dan bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Oleh karenanya PPK harus memiliki kompetensi yang mumpuni guna menjamin pelaksanaan pengelolaan anggaran lembaga/organisasi pengadaan barang/jasa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
PPM Manajemen melalui Program Pelatihan Sertifikasi (PPS) yang kualitas layanannya terjamin dengan standarisasi mutu dengan mengantongi ISO 9001:2015, dan telah terakreditasi A sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa dari LKPP, menyelenggarakan metode program menggunakan Blended Learning. "Kombinasi pembelajaran yang diawali dengan pembelajaran mandiri dalam LMS dilanjutkan dengan metode In-class atau tatap muka ini untuk pelatihan pengadaan barang/jasa pemerintah bagi pejabat pembuat komitmen (ppk) tipe c." pungkas Erdion.
Adapun topik bahasannya meliputi, perencanaan PBJ antara lain: Indentifikasi kebutuhan dan penetapan PBJ; Penyusunan Spesifikasi Teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Jasa Konsultansi Perorangan; Penyusunan Perkiraan Harga. Kemudian topik Pengelolaan Kontrak PBJ yakni:Perumusan kontrak dalam bentuk SPK; Pengendalian Pelaksanaan Kontrak; Pekerjaan Serah Terima Hasil PBJ; Evaluasi kinerja penyedia.Terakhir topik yang dibahas adalah terkait pengelolaan PBJ secara swakelola, seperti perencanaan; persiapan; pelaksanaan; pengawasan dan serah terima pekerjaan PBJ.
Berita Terkait
-
Komitmen Jaga Keamanan Data Konsumen, Polytron Raih ISO 27001
-
BPKP Dukung Optimalisasi Layanan Sertifikasi Halal BPJPH untuk Pemberdayaan UMK
-
BKI Tingkatkan Inovasi untuk Kompetensi SDM
-
Kemenhub Komitmen Cetak SDM Pemeriksa Kecelakaan Kapal yang Profesional dan Berintegritas
-
Efek Pengganda Pembangunan Infrastruktur Belum Berdampak pada Sektor SDM di Kulon Progo
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat