Suara.com - Syahbandar memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan kecelakaan kapal dalam rangka pemeriksaan pendahuluan sehingga diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan berintegritas yang menguasai fungsi pemeriksaan kecelakaan kapal dan Standar Operasional Prosedur yang baku.
Demikian disampaikan oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) yang diwakili Kasubdit Tertib Berlayar Radzaman saat membuka kegiatan Penyegaran Pemeriksa Kecelakaan Kapal Tahun Anggaran 2024.
Menurut Radzaman, untuk menghasilkan berita acara pemeriksa pendahuluan kecelakaan kapal yang bermutu dan sesuai dengan ketentuan, maka petugas pemeriksa kecelakaan kapal harus benar-benar menguasai semua peraturan yang berlaku baik peraturan internasional maupun peraturan nasional.
”Untuk itulah, Direktorat KPLP menyelenggarakan kegiatan peningkatan kompetensi SDM pemeriksa kecelakaan kapal secara berkesinambungan seperti yang kita lakukan saat ini,” ujarnya ditulis Jumat (8/3/2024).
Diharapkan melalui kegiatan ini para pemeriksa kecelakaan kapal senantiasa up to date terhadap situasi terkini dari kasus kecelakaan kapal yang terjadi serta mampu berkontribusi memberikan solusi terbaik kepada pihak-pihak terkait pada saat terjadinya kecelakaan kapal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya tegaskan kembali bahwa percepatan pelaporan kecelakaan kapal, terutama kecelakaan kapal asing yang terjadi di wilayah perairan Indonesia agar mendapatkan perhatian yang serius serta laporan yang diberikan haruslah bersumber dari Kepala UPT setempat, tidak bersumber dari yang lainnya,” tegas Radzaman.
Lebih lanjut pihaknya minta agar ketika bertugas para pemeriksa kecelakaan kapal dapat memanfaatkan sarana dan prasarana pelaporan yang ada serta mampu memaksimalkan kecanggihan teknologi komunikasi untuk melakukan percepatan pelaporan kejadian kecelakaan kapal.
"Kecelakaan kapal memang hal yang tidak kita harapkan, namun jika kecelakaan kapal terjadi, maka diharapkan para pemeriksa kecelakaan kapal telah memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dapat melakukan pemeriksaan secara profesional dan berintegritas," kata Radzaman.
Adapun kegiatan ini diikuti oleh 30 orang pemeriksa kecelakaan kapal perwakilan UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut dan menghadirkan Narasumber dari Mahkamah Pelayaran yang menyampaikan materi tentang Kelengkapan Pemberkasan Pemeriksaan Lanjutan, kemudian dari KNKT dengan materi Metode Investigasi serta Koresponden P&I di Indonesia yang menjelaskan tentang peranan asuransi dalam kecelakaan.
Baca Juga: Kemenhub Yakin Penumpang Pesawat Bakal Kembali Penuhi Bandara Tahun Ini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN