News / Nasional
Senin, 01 April 2024 | 09:21 WIB
Kejaksaan Agung RI menetapkan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. (Foto Dok. Kejagung)

"Aku yang ngurusin, dia yang buka tokonya. Aku gak punya duit. Aku hutang budi banget sama orang itu," jelas Helena Lim.

Namun Helena Lim tidak menjabarkan secara detail sosok orang yang bisa membuatnya bergelimang harta seperti sekarang.

Load More