Suara.com - Profesor Filsafat Franz Magnis-Suseno atau yang lebih dikenal sebagai Romo Magnis mencuri perhatian publik usai dirinya menjadi salah satu ahli yang dihadirkan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, (2/4/2024).
Terlebih, salah satu tokoh umat Katolik itu sempat adu argumen dengan Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat sidang berlangsung.
Kejadian itu bermula ketika Romo Magnis memaparkan beberapa dugaan pelanggaran etik dengan kaitannya pada Pemilu 2024. Menurutnya, jika Presiden dengan sengaja menggunakan dana Bansos untuk memenangkan paslon tertentu, maka tindakan itu sama saja dengan aksi pencurian.
“Kalau Presiden berdasarkan kekuasaan begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko, jadi itu pencurian,” katanya.
Mendengar hal itu, Hotman Paris langsung bereaksi. Ia mengatakan bahwa pemberian bansos oleh Presiden sudah dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PTKE).
“Presiden hanya simbolik di awal membagikan bansos sesuai data yang sudah ada di kementerian masing-masing. Selanjutnya, dilanjutkan kementeriannya. Jadi, Presiden tidak pernah membagikan bansos di luar data yang ada,” jelasnya.
Hotman Paris lantas mempertanyakan alasan Romo Magnis menganggap Presiden seolah-olah mencuri uang lewas Bansos demi kemenangan salah satu Paslon.
“Dari mana Pak Romo tahu seolah Presiden itu mencuri uang bansos untuk dibagi-bagikan padahal Pak Romo tidak tahu praktik pembagian itu sudah ada data lengkapnya,” ujar Hotman Paris.
Mendengar tanggapan Hotman Paris, Romo Magnis menjelaskan bahwa yang ia sampaikan adalah secara teoretis. Ia mengaku sama-sekali tidak menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hal ini.
Baca Juga: Ini Sederet Pelanggaran Berat Jokowi dan Gibran yang Disebut Romo Magnis di MK
“Mengenai bansos, saya tidak mengatakan apa pun tentang yang dilakukan Presiden Jokowi. Saya mengatakan, kalau seorang presiden yang sebetulnya tidak mengurus langsung kementerian, mengambil bansos yang sudah disediakan di situ untuk kepentingan politiknya, maka itu pencurian. Apakah itu terjadi di Indonesia? Itu bukan urusan saya,” jelasnya.
Sontak saja, perdebatan antara Romo Magnis dengan Hotman Paris itupun mencuri perhatian publik. Lantas, siapakah sosok Romo Magnis sebenarnya? Simak ulasan berikut ini.
Franz Magnis-Suseno adalah seorang teologia, pengajar filsafat dan juga penulis yang lahir di Eckersdorf, Jerman pada 26 Mei 1936 dengan nama Franz Graf von Magnis.
Putra dari pasangan Ferdinand Graf von Magnis dan Maria Anna Gräfin von Magnis ini pindah ke Indonesia pada tahun 1961. Ia belajar bahasa Jawa dan bahasa Indonesia di Girisonta, Jawa Tengah.
Meski lahir dari keturunan bangsawan, Romo Magnis memilih hidup selibat. Alih-alih mewarisi kastil Ayahnya, ia lebih memih melakukan misi gereja di Indonesia.
Pada tahun 1967, ia ditahbiskan imam oleh Kardinal Justinus Darmojuwono. Lalu pada 1977, Ia resmi menjadi warga negara Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Sederet Pelanggaran Berat Jokowi dan Gibran yang Disebut Romo Magnis di MK
-
Dosa-dosa Jokowi dan Gibran yang Diumbar Romo Magnis di Sidang MK, Salah Satunya Soal Bansos
-
Gibran Tantang Balik Soal Keterlibatan Jokowi dan Bansos di Sidang MK: Buktikan Saja
-
Nama Cak Imin dan Mendes Diseret Yusril di Sidang MK, Bandingkan Politisisasi Bansos dan Dana Desa
-
Panas! Debat Yusril Vs Romo Magnis Soal Etika Pencalonan Gibran Jadi Cawapres
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata