Suara.com - Penemuan peluru dan granat aktif di bantaran kali Mookervart, Cengkareng, Jakarta Barat ternyata bermula saat seorang warga bernama Jimmy sedang memancing ikan di kali tersebut.
Jimmy mengaku niatnya ingin memancing ikan di kali Mookervart karena sedang merasa suntuk di rumah. Akhirnya, pria itu mencari cacing di bantaran kali untuk umpannya memancing ikan.
Jimmy mengaku kaget saat menggali tanah di bantaran kali itu. Pasalnya, Bukannya cacing yang didapat, dia malah menemukan sekantong plastik berwarna hitam berisi peluru dan granat.
“Pelurunya mirip senjata (di film) Rambo,” kata Jimmy saat ditemui, Selasa (2/4/2024).
Geger! Amunisi Aktif Ditemukan di Pinggir Kali Cengkareng, Gegana Turun Tangan
Jimmy mengaku, temuannya amunisi tersebut tidak begitu dalam. Hanya sekitar 5 cm dari permukaan tanah.
“Gak dalem, cuma sekitar 5 cm. Tanah ini juga hasil kerukan dasar kali ini,” ucapnya.
Setelah menemukan peluru dan granat tersebut, Jimmy langsung melaporkan ke kepolisian setempat. Tak lama berselang, anggota Polsek Cengkareng dan Tim Gegana datang ke lokasi.
Gudang Berisi Peluru Hingga Granat di Yon Armed 7 Meledak, TNI Tak Bisa Mendekat
Baca Juga: Warung di Cengkareng Porak-Poranda Dihajar Minibus Jelang Sahur, 3 Orang Luka-luka
Berdasar hasil obralannya dengan tim Gegana, granat tersebut masih aktif. Jika pengunci granat tersebut dicabut daya ledaknya cukup besar.
“Bisa ngancurin satu mobil,” pungkasnya.
Temuan Peluru dan Granat Bikin Geger
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Cengkareng dihebohkan dengan penemuan amunisi berupa peluru dan granat aktif di pinggir Kali Mookervart, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (31/3/2024) lalu.
Kapolsek Cengkreng, Kompol Hasaloan Situmorang mengatakan, perkara ini telah ditindaklanjuti oleh Tim Gegana Polda Metro Jaya.
“Ada laporan masyarakat kita tindak lanjuti sudah ditangani Tim Gegana Polda Metro Jaya,” kata Hasaloan, saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/4/2024).
Berita Terkait
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Apa Itu Peluru Karet? Ini Sejarah, Fungsi dan Bahayanya Jika Terkena
-
Kampus di Bandung Digeruduk! TNI-POLRI Tembakkan Gas Air Mata ke UNISBA dan UNPAS
-
Bolehkah Aparat Polisi Masuk Kampus Sewenang-wenang? Ini Hukumnya
-
Perintah Tembak Peluru Karet Kapolri Viral, Polda Metro Jaya Pilih Bungkam dan Tegaskan Patuh SOP
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka