Suara.com - Kejaksaan Agung RI memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Selasa (2/4/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, menyebut kedua saksi tersebut berinisial RA dan NAK. RA merupakan General Manager PT Timah Tbk. Sedangkan NAK selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk.
"Kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk. tahun 2015-2022 atas nama tersangka TN alias AN," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Selain itu, kata Ketut, pemeriksaan saksi ini dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
Pada Senin (1/4/2024) kemarin, Kejaksaan Agung RI juga memeriksa pengusaha Robert Bonosusatya alias RBS. Pemeriksaan berlangsung selama 13 jam sejak pukul 09.00 hingga 22.05 WIB.
"Saya sudah (diperiksa sejak) jam 9," kata Robert usai diperiksa.
Robert mengaku memenuhi panggilan pemeriksaan ini sebagai saksi.
"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," katanya.
Baca Juga: Sebut Uang Banyak Bonus dari Tuhan, Sandra Dewi Dicap Merendah tapi Sebenarnya Lagi Pamer
Kendati begitu Robert enggan menjawab saat ditanya pemeriksaannya terkait hubungannya dengan PT Refined Bangka Tin atau RBT dan tersangka Harvey Moeis.
"Tanya ke penyidik ya, tanya ke penyidik tolong ya," tuturnya.
Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 16 orang tersangka. Terbaru, yakni Harvey Moeis suami dari artis Sandra Dewi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menyebut Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Ti atau RBT salah satunya berperan mengakomodir kegiatan pertambangan liar.
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.
Setelah beberapa kali menggelar pertemuan, kata Kuntadi, Harvey Moeis dan RZ yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini kemudian menyepakati kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan proses peleburan timah.
Berita Terkait
-
Nasib Mobil-mobil Mewah Sandra Dewi, Mini Cooper Dianggap Kado Paling Manusiawi dari Harvey Moeis
-
Sebut Uang Banyak Bonus dari Tuhan, Sandra Dewi Dicap Merendah tapi Sebenarnya Lagi Pamer
-
Delon Sahabat Sandra Dewi Ikut Bereaksi Usai Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi PT Timah: Gila Nggak Nyangka...
-
Tambang Ilegal yang Dilakukan Suami Bisa Sebabkan Banjir, Sandra Dewi Prihatin atas Musibah di Babel
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro