Suara.com - Aktor Fedi Nuril kembali garang mengungkapkan sikap politiknya di media sosial X. Pemeran Fahri di Film Ayat Ayat Cinta ini sampai mengancam boikot.
Awalnya Fedi Nuril menyampaikan pilihan politiknya di Pemilu 2024 lalu. Fedi mengaku memilih empat partai pada Pemilu 2024.
Empat partai yang dicoblos Fedi Nuril ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sebagai pemilih keempat partai itu, Fedi Nuril meminta kepada partai-partai politik itu untuk menjadi oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Kepada @PDI_Perjuangan @NasDem @DPP_PKB @PKSejahtera. Saya pemilih Anda di pileg 2024. Saya berharap Anda menjadi oposisi agar checks & balances di pemerintahan yang baru bisa berjalan dengan baik," ujar Fedi Nuril.
Jika tidak menjadi oposisi, Fedi Nuril mengancam akan memboikot calon kepala daerah maupun calon di pemilu 2029 yang diusung keempat partai politik tersebut.
"Jika Anda tidak menjadi oposisi, saya tidak akan lagi memilih Anda atau siapa pun calon Anda di pilkada 2024 dan pemilu 2029," tutur Fedi Nuril.
Menurut dia, sikap politiknya ini mengikuti saran dari pakar hukum tata negara UGM Zainal Moechtar saat berbincang dengan Novel Baswedan di podcast.
Dalam perbincangan itu, Zainal mengatakan, masyarakat harus dididik bahwa dia lah pemilik kedaulatan. Dan ini kata dia, tidak disadari kebanyakan masyarakat. Menurut Zainal, masyarakat kebanyakan malah melepas kedaulatan ke partai politik.
Padahal Zainal mengatakan, partai politik bukanlah pemegang kedaulatan. Pemegang kedaulatan berdasarkan UU, ujar Zainal adalah masyarakat. Karena itu menurut Zainal masyarakat lah yang harus mengontrol keinginan partai politik.
"Caranya adalah salah satunya pemilih harus minta ke partai politiknya, saya milih anda karena saya mau anda jadi oposisi. Kalau tidak misalnya saya akan boikot siapapun kandidat anda di Pilkada 2024," ujar Zainal Moechtar.
Berita Terkait
-
Fedi Nuril Ancam PDIP hingga Partai Pengusung Anies: Jika Anda Tidak Jadi Oposisi, Saya Tidak Akan...
-
PPK Kosgoro 1957 Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Golkar
-
PKB Akui Internal Terbagi Dua, Ada yang Ingin Jadi Oposisi dan Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo
-
Bakal Dihadirkan MK di Sidang Sengketa Pilpres, Airlangga Hartarto: Undangannya Belum Ada
-
Alasan Fedi Nuril Promosikan Buku 'Kronik Penculikan Aktivis 1998', Banjir Doa Warganet
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Skandal Subuh di Rumah Janda: Momen Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Cuma Pakai Sarung dan Kaos
-
Alarm Darurat Program MBG: Ribuan Siswa Jadi Korban, Dapur Jorok dan Dugaan Vendor Fiktif Terkuak
-
Kompol Anggraini Diduga Dapat Apartemen hingga Duit Bulanan Rp 50 Juta dari Irjen KM, Benarkah?
-
Rindu Berujung Tragis: Kronologi Ayah Temukan Putrinya Usia 8 Tahun Membusuk di Kos Penjaringan
-
Panglima TNI Tak Nyalakan 'Tot tot Wuk wuk' di Jalan, Prajurit Pakai Sirine-Strobo Bakal Ditindak!
-
Puan Temui Perwakilan Buruh yang Demo di Depan Gedung Dewan, KSPI Singgung Kerusuhan dan Dukung DPR
-
3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, DPRD Panggil Manajemen dan Gubernur Janji Evaluasi
-
Setelah Namanya Disebut di Sidang, Bupati Pati Sudewo Akhirnya 'Menghadap' KPK
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui