Suara.com - Aktor Fedi Nuril kembali garang mengungkapkan sikap politiknya di media sosial X. Pemeran Fahri di Film Ayat Ayat Cinta ini sampai mengancam boikot.
Awalnya Fedi Nuril menyampaikan pilihan politiknya di Pemilu 2024 lalu. Fedi mengaku memilih empat partai pada Pemilu 2024.
Empat partai yang dicoblos Fedi Nuril ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sebagai pemilih keempat partai itu, Fedi Nuril meminta kepada partai-partai politik itu untuk menjadi oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Kepada @PDI_Perjuangan @NasDem @DPP_PKB @PKSejahtera. Saya pemilih Anda di pileg 2024. Saya berharap Anda menjadi oposisi agar checks & balances di pemerintahan yang baru bisa berjalan dengan baik," ujar Fedi Nuril.
Jika tidak menjadi oposisi, Fedi Nuril mengancam akan memboikot calon kepala daerah maupun calon di pemilu 2029 yang diusung keempat partai politik tersebut.
"Jika Anda tidak menjadi oposisi, saya tidak akan lagi memilih Anda atau siapa pun calon Anda di pilkada 2024 dan pemilu 2029," tutur Fedi Nuril.
Menurut dia, sikap politiknya ini mengikuti saran dari pakar hukum tata negara UGM Zainal Moechtar saat berbincang dengan Novel Baswedan di podcast.
Dalam perbincangan itu, Zainal mengatakan, masyarakat harus dididik bahwa dia lah pemilik kedaulatan. Dan ini kata dia, tidak disadari kebanyakan masyarakat. Menurut Zainal, masyarakat kebanyakan malah melepas kedaulatan ke partai politik.
Padahal Zainal mengatakan, partai politik bukanlah pemegang kedaulatan. Pemegang kedaulatan berdasarkan UU, ujar Zainal adalah masyarakat. Karena itu menurut Zainal masyarakat lah yang harus mengontrol keinginan partai politik.
"Caranya adalah salah satunya pemilih harus minta ke partai politiknya, saya milih anda karena saya mau anda jadi oposisi. Kalau tidak misalnya saya akan boikot siapapun kandidat anda di Pilkada 2024," ujar Zainal Moechtar.
Berita Terkait
-
Fedi Nuril Ancam PDIP hingga Partai Pengusung Anies: Jika Anda Tidak Jadi Oposisi, Saya Tidak Akan...
-
PPK Kosgoro 1957 Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Golkar
-
PKB Akui Internal Terbagi Dua, Ada yang Ingin Jadi Oposisi dan Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo
-
Bakal Dihadirkan MK di Sidang Sengketa Pilpres, Airlangga Hartarto: Undangannya Belum Ada
-
Alasan Fedi Nuril Promosikan Buku 'Kronik Penculikan Aktivis 1998', Banjir Doa Warganet
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah