Suara.com - Artis Sandra Dewi hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis pada Kamis (4/4/2024).
Pantauan Suara.com, Sandra Dewi tiba sekitar pukul 09.25 WIB. Mengenakan kemeja putih dan celana kulot abu-abu Sandra Dewi nampak berjalan kaki dari area parkiran didampingi dua pengacaranya menuju Gedung Kartika.
Baca Juga:
Kejagung Periksa Sandra Dewi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Harvey Moeis Hari Ini
Hal ini berbeda saksi-saksi lain yang bisanya menggunakan mobil hingga depan lobi gedung.
"Doain ya, doain ya," singkat Sandra Dewi bergegas masuk.
Sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi mengatakan Sandra Dewi diperiksa hari ini dengan status sebagai saksi.
"Iya kita panggil sebagai saksi," tutur Kuntadi.
Sita Mobil Mewah
Baca Juga: Adu Tas Hermes Olivia Allan vs Sandra Dewi, Istri Denny Sumargo Tak Kalah Mentereng
Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menyita mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper milik Harvey Moeis. Mobil Rolls Royce tersebut diketahui merupakan hadiah ulang tahun ke 40 yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi.
Kuntadi saat itu mengatakan mobil tersebut disita karena diduga hasil daripada tindak pidana korupsi. Penyitaan dilakukan bertepatan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Harvey Moeis di Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
"Betul Rolls Royce dan Mini Cooper," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (1/4/2024) malam.
Baca Juga:
Di sisi lain Kuntadi menyatakan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terhadap Harvey Moeis. Penerapan TPPU ini juga telah dilakukan kepada Helena Lim selaku tersangka.
Berita Terkait
-
Bak Princess, Sandra Dewi Senyum-Senyum Jelang Diperiksa Kejagung Atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
-
Beda Rumah Sandra Dewi Sebelum dan Setelah Dinikahi Harvey Moeis, Bak Cinderella Pindah Istana?
-
Denny Sumargo Terselamatkan, Latar Belakang Keluarga Sandra Dewi vs Olivia Allan Beda Jauh
-
Termasuk Sandra Dewi? Rieke Dyah Pitaloka Minta Kejagung Mencekal Keluarga Tersangka Korupsi PT Timah
-
Dituding Jadi Penikmat Saham Harvey Moeis, Najwa Shihab: Itu Dusta!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram