Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak mau banyak komentar usai Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, Muhammad Furqon, ditangkap oleh Polres Jakarta Utara. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI itu menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian.
Penangkapan terhadap Furqon ini dilakukan usai Jakpro melaporkan adanya tindakan penyerobotan lahan secara ilegal, perusakan aset, dan pencurian di Kampung Susun Bayam (KSB) yang dilakukan oleh sejumlah warga eks Kampung Bayam. Laporan ke pihak Polres Metro Jakarta Utara pada tanggal 7 Desember 2023 lalu.
"PT Jakpro menyerahkan sepenuhnya proses hukum oknum warga eks Kampung Bayam kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara," ujar Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).
Iwan mengaku yakin aparat akan berkerja secara objektif, profesional, serta transparan untuk mengungkap fakta-fakta pelanggaran melawan hukum.
Lebih lanjut, Iwan meminta semua pihak untuk kooperatif serta menjaga suasana aman, kondusif dan tidak terpancing oleh isu-isu yang belum bisa dibuktikan kebenarannya.
"Terlebih disaat bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 yang merupakan bulan baik untuk kita bersama-sama menahan diri dan saling intropeksi demi kebaikan bersama," katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyayangkan tindakan di luar batasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk yang dilakukan oleh oknum warga eks Kampung Bayam di HPPO JIS alias KSB.
Sebelumnya, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, Muhammad Furqon dilaporkan ditangkap oleh Polres Jakarta Utara pada Selasa (2/4/2024), bertepatan saat sedang berbuka puasa. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan penyerobotan aset milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan menempati Kampung Susun Bayam (KSB) beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pria Ngaku Nabi dan Punya Mukjizat Multisuper Telepati di Sumatera Utara Ditangkap Polisi
Diketahui, KSB merupakan hunian yang dijanjikan oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat untuk warga eks Kampung Bayam yang tergusur lantaran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, tak ada kesepakatan antara warga dengan pihak Jakpro untuk tarif menempati hunian itu.
Warga yang merasa bangunan itu adalah hak mereka kerap memaksa tinggal di KSB. Pihak Jakpro pun justru melaporkan tindakan sejumlah warga ini kepada kepolisian.
Sementara, Pemprov DKI kini menawarkan Rumah Susun (Rusun) sebagai pengganti hunian KSB untuk warga eks Kampung Bayam. Sebagian warga bersedia di relokasi, tapi ada beberapa yang tak mau dan masih ingin tinggal di KSB.
Diah selaku istri Furqon membenarkan adanya penangkapan terhadap suaminya itu. Bahkan, ia sendiri sempat ikut diringkus meski akhirnya dibebaskan.
"Iya betul dia ditangkap di Jalan Tongkol 10 di Huntara (Hunian Sementara) di hunian sebelumnya," ujar Diah saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).
Diah mengaku melihat kejanggalan atas penangkapan terhadap Furqon. Apalagi kepolisian disebutnya tak membawa surat penangkapan dan terkesan represif.
"Jadi kejadiannya dari adzan maghrib tiba di ruang pak Furqon tanpa surat, main angkut, bahkan telur yang di akan dimakan diinjak-injak, ada salah satu warga yang mau videokan dirampas," katanya.
Berita Terkait
-
Tangkap Eks Warga Kampung Bayam, Istri Furqon Sebut Polisi Represif: Makanan Buka Puasa Diinjak-injak!
-
Lagi Bukber sama Istri, Furqon Ketua Petani Kampung Bayam Ditangkap Polisi, Apa Alasannya?
-
Pria Ngaku Nabi dan Punya Mukjizat Multisuper Telepati di Sumatera Utara Ditangkap Polisi
-
Ini Alasan Polisi Ciduk 16 Orang Terkait Demo Tolak Pemilu Curang di KPU dan DPR
-
Puluhan Rekannya Ditahan Polisi Usai Tolak Pemilu Curang di DPR, Front Penyelamat Reformasi: Keluarkan Teman Kami
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK