Suara.com - Penangkapan terhadap Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, Muhammad Furqon oleh aparat kepolisian dicurigai ada kejanggalan. Kecurigaan itu diungkapkan oleh istri Furqon, Diah.
Menurut Diah, kejanggalan itu lantaran aparat Polres Metro Jakarta Utara dianggap tidak membawa surat penangkapan ketika menjemput paksa Furqon pada Selasa (2/4/2024) kemarin. Sang istri pun menyebut tindakan polisi sangat represif ketika menangkap suaminya saat sedang berbuka puasa.
"Jadi kejadiannya dari Azan Magrib tiba di ruang pak Furqon tanpa surat (penangkapan), main angkut," ujar Diah saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).
Lagi Bukber sama Istri, Furqon Ketua Petani Kampung Bayam Ditangkap Polisi, Apa Alasannya?
Saat menceritakan detik-detik penangkapan suaminya, Diah menyebut jika petugas turut mengijak menu masakan yang hendak dimakan suaminya saat berbuka.
"Bahkan telur yang akan dimakan diinjak-injak, ada salah satu warga yang mau videokan dirampas," tambahnya.
Diah pun mengaku sempat ikut ditangkap oleh aparat kepolisian. Namun, nasibnya masih mujur daripada suaminya. Pasalnya, dia kembali dilepas oleh polisi setelah sempat ditangkap.
Pj Gubernur Heru Budi Dilaporkan ke Ombudsman: Ada Apa di Balik Polemik Kampung Bayam?
Penangkapan ini diduga berkaitan dengan penyerobotan aset milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan menempati Kampung Susun Bayam (KSB) beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Lagi Bukber sama Istri, Furqon Ketua Petani Kampung Bayam Ditangkap Polisi, Apa Alasannya?
Diketahui, KSB merupakan hunian yang dijanjikan oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat untuk warga eks Kampung Bayam yang tergusur lantaran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, tak ada kesepakatan antara warga dengan pihak Jakpro untuk tarif menempati hunian itu.
Dilaporkan Warga Eks Kampung Bayam ke Ombudsman, Pj Gubernur Heru: Kami Sudah Berikan yang Terbaik
Warga yang merasa bangunan itu adalah hak mereka kerap memaksa tinggal di KSB. Pihak Jakpro pun justru melaporkan tindakan sejumlah warga ini kepada kepolisian.
Sementara, Pemprov DKI kini menawarkan Rumah Susun (Rusun) sebagai pengganti hunian KSB untuk warga eks Kampung Bayam. Sebagian warga bersedia di relokasi, tapi ada beberapa yang tak mau dan masih ingin tinggal di KSB.
Pendamping warga eks Kampung Bayam dari Sekjen Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Yusron menyesalkan tindakan dari pihak Polres Jakarta Utara ini.
"Ini jelas mencederai proses mediasi yang tengah diupayakan berbagai pihak yang bersengketa atas Polemik KSB," katanya.
Berita Terkait
-
Foto Vulgar Hasil Editan AI Viral, Freya JKT48 Batal Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Fotonya Dimanipulasi Jadi Vulgar, Freya JKT48 Lapor Polisi
-
Polri Targetkan Bhabinkamtibmas Jadi Super Polisi yang Serba Bisa Penolong Masyarakat
-
5 Fakta PP Nomor 9 Tahun 2026 Terkait THR dan Pajak Bagi ASN, Polisi dan Pensiunan
-
Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 4 Pemuda dan 12 Senjata Tajam Diamankan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah