Suara.com - Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, Muhammad Furqon dilaporkan ditangkap oleh Polres Jakarta Utara pada Selasa (2/4/2024), bertepatan saat sedang berbuka puasa. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan penyerobotan aset milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan menempati Kampung Susun Bayam (KSB) beberapa waktu lalu.
Diketahui, KSB merupakan hunian yang dijanjikan oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat untuk warga eks Kampung Bayam yang tergusur lantaran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, tak ada kesepakatan antara warga dengan pihak Jakpro untuk tarif menempati hunian itu.
Warga yang merasa bangunan itu adalah hak mereka kerap memaksa tinggal di KSB. Pihak Jakpro pun justru melaporkan tindakan sejumlah warga ini kepada kepolisian.
Dilaporkan Warga Eks Kampung Bayam ke Ombudsman, Pj Gubernur Heru: Kami Sudah Berikan yang Terbaik
Sementara, Pemprov DKI kini menawarkan Rumah Susun (Rusun) sebagai pengganti hunian KSB untuk warga eks Kampung Bayam. Sebagian warga bersedia di relokasi, tapi ada beberapa yang tak mau dan masih ingin tinggal di KSB.
Diah, istri Furqon membenarkan adanya penangkapan terhadap suaminya itu. Bahkan, ia sendiri sempat ikut diringkus meski akhirnya dibebaskan.
"Iya betul dia ditangkap di Jalan Tongkol 10 di Huntara (Hunian Sementara) di hunian sebelumnya," ujar Diah saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).
Pj Gubernur Heru Budi Dilaporkan ke Ombudsman: Ada Apa di Balik Polemik Kampung Bayam?
Diah mengaku melihat kejanggalan atas penangkapan terhadap Furqon. Apalagi kepolisian disebutnya tak membawa surat penangkapan dan terkesan represif.
Baca Juga: Dalih Kubu Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dibawa ke Sidang MK: Banyak Polisi Tak Netral di Pilpres!
"Jadi kejadiannya dari azan Magrib tiba di ruang pak Furqon tanpa surat, main angkut, bahkan telur yang di akan dimakan diinjak-injak, ada salah satu warga yang mau videokan dirampas," katanya.
Pendamping warga eks Kampung Bayam dari Sekjen Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Yusron menyesalkan tindakan dari pihak Polres Jakarta Utara ini.
"Ini jelas mencederai proses mediasi yang tengah diupayakan berbagai pihak yang bersengketa atas Polemik KSB," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi