Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan penjelasan mengenai intensitas kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Jawa Tengah sebagaimana yang ditanyakan oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra.
Penjelasan itu disampaikan Muhadjir pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
“Kalau ada daerah kok sering dikunjungi oleh Presiden, kemungkinan besar di situ banyak proyek malahan, proyek stategis nasional yang diberikan ke daerah itu,” kata Muhadjir di ruang sidang MK, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
- Hakim MK Ungkit Momen Jokowi Bagi-bagi Bansos di Depan Istana: Timbulkan Fitnah dan Curiga
- Sri Mulyani Ungkap Fakta Baru di Sidang Sengketa Pilpres, Bansos Pangan Bapanas Bukan Perlinsos
Menurut dia, Jokowi memang sudah lama sering melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah. Namun, dia menyebut kunjungan itu dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakannya sampai kepada rakyat.
“tujuannya untuk memastikan bahwa kebijakan beliau memang landed, memang terdeliver di lapangan,” kata Muhadjir.
Selain itu, dia juga menyebut bahwa Jokowi ingin memastikan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) benar-benar direalisasikan hingga ke tingkat daerah.
Untuk itu, Muhadjir mengatakan Jokowi tidak hanya berkunjung pada satu titik tiap kali melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah.
“Taruhlah beliau berkunjung 100 titik, kemudian beliau akan membagikan PKH. PKH itu 10 juta keluarga penerima manfaat. Kalau 40 titik itu taruhlah 20 ribu satu titik, berapa? Kan ada 800 ribu. Masa 800 ribu kunjungan beliau bisa memengaruhi seluruh Indonesia?” ujar Muhadjir.
“Saya belum memiliki angkat-angka yang jelas, tapi begini, sepanjang yang saya tahu, bapak presiden kalau berkunjung ke lapangan itu tidak hanya satu titik, bisa sampai lima titik ,” tambahnya.
Diketahui, empat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Dia menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Majelis juga menghadirkan lembaga penyelenggara pemilu yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujar Suhartoyo.
Tag
Berita Terkait
-
Hakim MK Curiga Presiden Jokowi Cawe-cawe, Saat Tanya Ini ke Menko PMK
-
Klaim 4 Menteri Jokowi Tepis Tuduhan Penggugat, Hotman Pede: Kubu 01 dan 03 Pulang Saja, Ngomong Pepesan Kosong Mulu Lu!
-
Hasto Tuding Jokowi Ingin Akuisisi Kursi Ketum PDIP, Dasco: Itu Masalah Internal Parpol
-
Ini Arti Pepatah Kuno dan Peribahasa Jawa yang Dikutip Sri Mulyani di Sidang MK
-
Dipanggil ke MK, Sri Mulyani Tegas Tak Terlibat Sengketa Pilpres
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara