Suara.com - Berikut ini kami sajikan berita video detik-detik kecelakaan maut di km 58 Jalan Tol Cikampek, Senin (8/4/2024) pagi.
Kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nopol B 7655 TGD, Grand Max nopol B 1635 BKT dan Daihatsu Terios.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut dua dari 12 penumpang Grand Max yang tewas dalam peristiwa kecelakaan maut.
Baca Juga:
Mobil Tabrak Pohon dan Terbakar di Ponorogo, 2 Orang Tewas
Terlibat Kecelakaan di Jalan Palagan, Warga Negara Prancis Tewas di Lokasi Kejadian
Kini, muncul video rekaman dari dashcam bus menangkap peristiwa kecelakaan maut tersebut yang diunggah akun Instagram @kamerapengawas.id.
Akun tersebut juga menjelaskan kronologi kecelakaan berawal dari mobil Grand Max yang melaju dari arah Jakarta ke Cikampek yang melaju kencang.
Sesaat di lokasi kejadian, mobil tersebut oleng ke bagian jalan lain, dan menabrak bus dari arah berlawanan.
Baca Juga: Kaget Namanya Ada di STNK Gran Max Kecelakaan Maut, Setiawan Budidarma: Kok Ada Nama Yanti?
"Grand Max dari arah Jakarta ke timur lewat contra flow, terus tiba-tiba oleng," tulis pengunggah di keterangan video yang dilansir Suara.com, Selasa (9/4/2024).
Baca Juga:
Kecelakaan di Tol Cipali, Anggota DPRD Jabar Dikabarkan Alami Luka Berat
Mandala Abadi Shoji Kecelakaan Lalu Lintas, Mobilnya Ringsek Tabrak Truk dari Belakang
Imbasnya, Grand Max dan Bus Primajasa jadi beradu banteng, dan ledakan muncul dari mobil Grand Max dan langsung terbakar.
Sebagaimana diketahui kecelakaan maut yang melibatkan bus, Grand Max dan Terios terjadi di KM 58 Tol Cikampek arah Jakarta sekitar pukul 07.04 WIB pagi ini.
Ketika itu mobil Grand Max yang berada di jalur contra flow menabrak bus dari arah berlawanan lalu mengenai Terios.
Akibat kecelakaan tersebut mobil Grand Max dan Terios terbakar. Selain korban meninggal dunia, ada dua korban yang menderita luka berat dan ringan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI