Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa sistem rekayasa lalu lintas dua arah dalam satu lajur atau contraflow di Jalan Tol Trans Jawa tetap dibutuhkan.
Hal tersebut diungkapkannya dalam konferensi pers terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas di kilometer 58 Tol Jakarta-Cikampek di kantor Jasamarga Transjawa Tol, Karawang, Jawa Barat, Senin malam.
Menurut dia, penerapan sistem contraflow di Jalan Tol Jakarta Cikampek tersebut tetap dibutuhkan untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas masa libur Lebaran.
Pasalnya, berdasarkan data dari PT Jasa Marga diketahui kendaraan yang datang dari arah barat Jawa (Jakarta, Bogor, Tanggerang, Bekasi/Jabotabek) menuju arah timur ada sebanyak 605.689 unit atau meningkat 60-70 persen dibandingkan periode mudik Lebaran tahun 2023.
Bahkan hingga H-2 ini diperkirakan masih menyisakan 30 persen lagi dari total jumlah masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini.
Baca Juga: Terungkap, Mobil Grand Max Terlibat Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek Diduga Travel Bodong
“Dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kondisi di lapangan, artinya secara manajemen ini sudah bagus, dengan membandingkan 2023 yang lalu,” kata dia sebagaimana dilansir Antara, Senin (8/4/2024).
Hanya saja ketika ditanya apakah ada kaitan antara contraflow dengan kecelakaan tersebut, ia menyebutkan pihaknya masih melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Listyo pun memastikan evaluasi tersebut akan memanfaatkan semua data yang dimiliki, seperti catatan yang diperoleh melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) ataupun hasil olah tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cikampek
“Sehingga demikian ini semua bisa digunakan untuk dilakukan perbaikan ke depan,” ucapnya.
Kecelakaan di jalur lawan arah di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek terjadi pada Senin pagi. Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan yakni Bus Primajasa Nopol B 7655 TGD, Gran Max Nopol B 1635 BKT dan Daihatsu Terios.
Selain dua orang luka-luka, terdapat 12 orang lainnya yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut, terdiri atas tujuh laki-laki dan lima perempuan.
Korban meninggal dunia yang berjumlah 12 orang itu berada di ruang pemulasaran jenazah RSUD Karawang.
Pada peristiwa kecelakaan itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar. Ke-12 korban merupakan penumpang mobil Gran Max. Sedangkan dari mobil Terios tidak ada korban, dan dari bus Primajasa terdapat dua orang luka-luka.
Berita Terkait
-
Kapolri: Puncak Arus Mudik Terlewati, Kecelakaan Tol Cikampek Jadi Bahan Evaluasi
-
Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cikampek
-
Kaget Namanya Ada di STNK Gran Max Kecelakaan Maut, Setiawan Budidarma: Kok Ada Nama Yanti?
-
Seluruh Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek Dapat Santunan dari Jasa Raharja
-
Pemilik Grand Max Kecelakaan Tol Cikampek Kaget Didatangi Polisi: Saya Nggak Punya Mobil, Adanya Gerobak Es
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga