Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) memberikan kritik pedas terkait kasus penganiayaan warga sipil di Papua oleh aparat.
BEM UI pada unggahan di akun sosial media menuliskan bahwa ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di kasus penganiayaan warga sipil oleh oknum tentara.
"TNI Aniaya Sipil, Hentikan Pelanggaran HAM di Papua!” tulis judul yang diunggah akun BEM UI seperti dikutip, Selasa (8/4).
Baca juga:
- Pendapatan Fantastis Bobon Santoso dari YouTube, Bakal Sumbangkan Semua ke BEM UI Jika Terima Tantangan KKN ke Papua
Pada video tersebut, pihak BEM UI menegaskan bahwa kasus penganiayaan kepada warga sipil di Papua sebagai bentuk pelanggaran UUD 1945 Pasal 281 ayat 4.
Catatan BEM UI bahwa ini bukan kasus pertama. Menurut BEM UI, kasus sama pernah terjadi pada Februari 2022. Kasus ini menurut rekomendasi Komnas HAM menyatakan anggota TNI Batalyon Infanteri Mekanis 521 Dadaha Yodha diduga menyiksa tujuh anak di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua.
Masih menurut BEM UI, pada 2014 juga terjadi kasus pelanggaran HAM berat di Paniai yang berujung 4 orang tewas dan 21 luka-luka akibat perbuatan oknum TNI.
BEM UI pada video itu juga menyebut bahwa sepanjang 2023, kasus pelanggaran HAM meningkat drastis.
Baca juga:
Baca Juga: Mengenal Izdeliye-53, Drone Baru Pengembangan dari ZALA Lancet
Data yang bersumber dari Komnas HAM itu menyatakan bahwa sekitar 60 persen kasus kekerasan terjadi di dua daerah otonom yang baru dimekarkan pada akhir 2022, yakni Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.
Kritik berdasarkan data dari pihak BEM UI ini rupanya mendapat respon dari sejumlah pihak, salah satuya dari Youtuber Bobon Santoso. Mereka yang kontra dengan kritik pihak BEM UI justru meminta agar mahasiswa UI untuk melakukan kuliah kerja nyata (KKN) di Papua.
Desakan agar mahasiswa UI untuk KKN di Papua kemudian dijawab oleh eks anggota BEM UI, Mujab MS.
Pada unggahan akun Instagram @dagelanviral, Mujab mengatakan bahwa ia pernah mendatangi langsung Pegunungan Bintang, distrik Oksibil
Mujab pada postingannya menuliskan bahwa ia berada di Pegunungan Bintang selama 5 hari.
"Kritik BEM UI ada benarnya. Militer g perlu denial kalo kekerasan banyak digunakan di sana," tulis Mujab disertai dengan foto saat ia bersama sejumlah warga sipil Papua.
Berita Terkait
-
Mengenal Izdeliye-53, Drone Baru Pengembangan dari ZALA Lancet
-
Kena Tembakan Saat TPNPB-OPM dengan TNI-Polri Baku Tembak, 1 Siswa SD di Papua Meninggal Dunia
-
Bobby dan Chanwoo iKON Umumkan Tanggal Keberangkatan Wajib Militer
-
Pendapatan Fantastis Bobon Santoso dari YouTube, Bakal Sumbangkan Semua ke BEM UI Jika Terima Tantangan KKN ke Papua
-
Usai Bobon Santoso Hibahkan Gaji Youtube, BEM UI Dapat Tawaran Rental Mobil Gratis jika Berani KKN Di Papua
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang