Suara.com - Setelah menjalankan ibadah puasa dan menyambut hari kemenangan Idul Fitri 2024, kini masyarakat Indonesia banyak yang masih berada di kampung halaman. Lalu kapan puncak arus balik Lebaran 2024 tiba?
Seperti namanya arus balik sendiri adalah gelombang kendaraan yang menuju ke kota-kota besar dari daerah setelah menghabiskan liburan lebaran. Arus balik awamnya terjadi menjelang waktu libur habis, dan mengharuskan masyarakat kembali bekerja dan melanjutkan aktivitas rutinnya.
Arus balik lebaran umumnya berjalan dari daerah-daerah menuju ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kapan Puncak Arus Balik Lebaran Ini?
Pihak kepolisian sendiri telah memberikan himbauan agar masyarakat yang akan kembali ke kota, khususnya menggunakan kendaraan pribadi, untuk mulai mempersiapkan diri. Sebab menurut prediksi, puncak arus balik Idul Fitri 2024 akan jatuh pada akhir pekan ini.
Aparat menyatakan prediksi yang ada adalah bahwa puncak arus balik terjadi pada Minggu, 14 April 2024, hingga Senin, 15 April 2024, yakni dua hari terakhir libur lebaran yang ditetapkan secara nasional oleh pemerintah.
Pada dua hari ini, diprediksi volume kendaraan yang ada di jalan raya akan benar-benar membludak, sehingga berisiko tinggi terjadi kemacetan parah dan dapat membuat waktu perjalanan pemudik menjadi lebih laman.
Rekayasa Lalu Lintas dan Diskon Tarif Tol
Dalam rangka mengupayakan agar kepadatan tidak menumpuk di dua hari tersebut, aparat dan lembaga yang berwenang telah menetapkan beberapa kebijakan. Antara lain adalah rekayasa lalu lintas dan diskon tarif tol.
Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Bus Semarang-Batang Hari Kedua Lebaran 2024: Jasa Raharja Jamin Santunan
Untuk rekayasa lalu lintas dan diskon tarif tol, jadwalnya adalah sebagai berikut.
1. One Way
Mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 72 CIkampek akan berlaku pada:
- Jumat, 12 April 2024, pukul 14.00 - 24.00 WIB
- Sabtu, 13 April 2024, pukul 08.00 - 24.00 WIB
- Minggu, 14 April 2024, pukul 14.00 WIB hingga Selasa 16 April 2024 pukul 08.00 WIB
2. Contraflow
Mulai dari KM 71 Cikampek hingga KM 36 Japek, akan berlaku pada:
- Jumat, 12 April 2024, pukul 14.00 WIB sampai Selasa, 16 April 2024, pukul 08.00 WIB
3. Ganjil-Genap
Berita Terkait
-
Kecelakaan Tunggal Bus Semarang-Batang Hari Kedua Lebaran 2024: Jasa Raharja Jamin Santunan
-
Warga Sayung Demak Sambut Lebaran di Tengah Kepungan Banjir
-
Silaturahmi Lebaran ke Rumah Prabowo Subianto, Jan Ethes Ditawari Kuda: Mau yang Putih atau Emas?
-
Antara Tunjangan Hari Raya, Makna Dewasa, dan Hadiah yang Membuat Bahagia
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun