Suara.com - Sosok sopir bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4/4024) harus menghabiskan Lebaran tahun ini dengan tragedi.
Pasalnya, ia dinilai bertanggung jawab atas kecelakaan maut yang terjadi pada arus mudik Lebaran tahun ini di tol km 370 A atau ruas Tol Batang - Semarang.
Polisi kini telah menetapkan si sopir menjadi tersangka dan ia harus menanti proses hukum yang masih berlanjut. Padahal, ia juga mengalami trauma berat lantaran mengalami insiden maut itu.
Lantas, siapa sosok sopir bus Rosalia Indah itu dan mengapa dirinya ditetapkan sebagai tersangka?
Sopir JW dinilai mengantuk saat kemudikan bus
Sosok sopir bus Rosalia Indah yang bernasib nahas tersebut berinisial JW (44). JW kala itu membawa puluhan penumpang melalui ruas Tol Semarang-Batang dengan nomor polisi AD 7019 OA.
Nahas, pada Kamis pagi 06.35 WIB, bus yang dikendalikan oleh JW keluar dari jalur dan masuk ke sebuah parit dengan jarak 200 meter.
Dalam insiden tersebut, 7 korban penumpang tewas, 15 penumpang luka ringan dan 12 lainnya selamat. Salah satu korban yakni sang kondektur bus yang kerap menemani JW bahkan sampai terjepit bodi bus itu.
Kini, JW dirawat intensif di IGD RSI Weleri Kendal. Sudah jatuh tertimpa tangga, JW akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menemukan bahwa JW berada dalam kondisi mengantuk kala mengemudikan bus. Polisi menilai adanya kelalaian JW dalam kecelakaan maut itu.
Baca Juga: Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang
"Berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan para saksi, serta hasil olah TKP, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka," beber Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan di Semarang, Jumat (12/4/2024).
"Pengemudi mengakui kelelahan sehingga sempat mengantuk sesaat," lanjut Sonny.
Polisi juga memperoleh keterangan dari para saksi dam melakukan gelar perkara sehingga cukup bukti untuk menetapkan JW sebagai tersangka.
Selain harus dirawat di rumah sakit, JW juga mengalami syok berat dan trauma, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasat lantas Polres Batang AKBP Wigiyadi dalam keterangan terpisah di RSI Weleri Kendal, Kamis (11/4/4024).
JW yang masih dirawat di rumah sakit tetap harus menunggu kasus hukum bergulir.
Kekinian, ia disangkakan dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berita Terkait
-
Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang
-
Polisi Sebut Sopir Travel Gelap Tidak Injak Rem Saat Laka Maut Km 58
-
Heboh Helikopter Mendarat di Tol untuk Evakuasi Korban Kecelakaan Rosalia Indah, Padahal Buat Ini
-
Kronologi Perjalanan Travel Gelap Berujung 12 Penumpang Tewas di Tol Japek KM 58
-
Sopir Ngantuk Berat Bikin 7 Penumpang Bus Rosalia Indah Tewas, Ini 5 Faktanya
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!