Suara.com - Sosok sopir bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4/4024) harus menghabiskan Lebaran tahun ini dengan tragedi.
Pasalnya, ia dinilai bertanggung jawab atas kecelakaan maut yang terjadi pada arus mudik Lebaran tahun ini di tol km 370 A atau ruas Tol Batang - Semarang.
Polisi kini telah menetapkan si sopir menjadi tersangka dan ia harus menanti proses hukum yang masih berlanjut. Padahal, ia juga mengalami trauma berat lantaran mengalami insiden maut itu.
Lantas, siapa sosok sopir bus Rosalia Indah itu dan mengapa dirinya ditetapkan sebagai tersangka?
Sopir JW dinilai mengantuk saat kemudikan bus
Sosok sopir bus Rosalia Indah yang bernasib nahas tersebut berinisial JW (44). JW kala itu membawa puluhan penumpang melalui ruas Tol Semarang-Batang dengan nomor polisi AD 7019 OA.
Nahas, pada Kamis pagi 06.35 WIB, bus yang dikendalikan oleh JW keluar dari jalur dan masuk ke sebuah parit dengan jarak 200 meter.
Dalam insiden tersebut, 7 korban penumpang tewas, 15 penumpang luka ringan dan 12 lainnya selamat. Salah satu korban yakni sang kondektur bus yang kerap menemani JW bahkan sampai terjepit bodi bus itu.
Kini, JW dirawat intensif di IGD RSI Weleri Kendal. Sudah jatuh tertimpa tangga, JW akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menemukan bahwa JW berada dalam kondisi mengantuk kala mengemudikan bus. Polisi menilai adanya kelalaian JW dalam kecelakaan maut itu.
Baca Juga: Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang
"Berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan para saksi, serta hasil olah TKP, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka," beber Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan di Semarang, Jumat (12/4/2024).
"Pengemudi mengakui kelelahan sehingga sempat mengantuk sesaat," lanjut Sonny.
Polisi juga memperoleh keterangan dari para saksi dam melakukan gelar perkara sehingga cukup bukti untuk menetapkan JW sebagai tersangka.
Selain harus dirawat di rumah sakit, JW juga mengalami syok berat dan trauma, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasat lantas Polres Batang AKBP Wigiyadi dalam keterangan terpisah di RSI Weleri Kendal, Kamis (11/4/4024).
JW yang masih dirawat di rumah sakit tetap harus menunggu kasus hukum bergulir.
Kekinian, ia disangkakan dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berita Terkait
-
Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang
-
Polisi Sebut Sopir Travel Gelap Tidak Injak Rem Saat Laka Maut Km 58
-
Heboh Helikopter Mendarat di Tol untuk Evakuasi Korban Kecelakaan Rosalia Indah, Padahal Buat Ini
-
Kronologi Perjalanan Travel Gelap Berujung 12 Penumpang Tewas di Tol Japek KM 58
-
Sopir Ngantuk Berat Bikin 7 Penumpang Bus Rosalia Indah Tewas, Ini 5 Faktanya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya