Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo menyebut sopir travel gelap yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek Km 58 tak menginjak rem saat kejadian.
Lantaran kelalaian tersebut, akhirnya mobil mini bus itu terlanjur menabrak kendaraan lain dan menewaskan 12 orang.
Berdasarkan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh kepolisian, tak ada tanda mobil itu melakukan pengereman saat kejadian.
"Penyelidikan dan penyidikan di TKP Kilometer 58 ini, tidak didapati ada tanda tanda bekas pengereman dari kendaraan Gran Max tersebut," ujar Trunoyudo di Kantor Jasa Marga Transjawa Tol, Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 70, Kamis (11/4/2024).
Dalam menelusuri kejadian ini, kepolisian menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) alias melakukan rekonstruksi terjadinya kasus kecelakaan.
Dengan metode TAA, diperoleh informasi kronologi, pola kejadian, teknis, kondisi infrastruktur, serta kondisi fisik maupun mental pelaku kecelakaan.
"Tadi kami sampaikan, [pemeriksaan] akan didukung dengan scientific investigation, yaitu dengan TAA. Demikian ini yang dapat kami sampaikan untuk saat ini," ucap Trunoyudo.
Namun sampai saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan ini. Salah satunya adalah dengan meminta keterangan pemilik awal mobil Gran Max yang dijadikan mobil travel tersebut.
"Ini butuh waktu, dalam register dan identifikasi kendaraan. Kita sama-sama menunggu dan yakin Korlantas [Polri] akan melakukan (pemeriksaan) secara prosedur dan profesional," pungkasnya.
Baca Juga: Kronologi Perjalanan Travel Gelap Berujung 12 Penumpang Tewas di Tol Japek KM 58
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkap kecelakaan lalu lintas yang melibatkan travel gelap di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 58.
Ia menyebut peristiwa nahas yang menewaskan 12 orang ini terjadi lantaran sopir dalam kondisi kelelahan. Budi mengatakan, penyebab kecelakaan ini diketahui berdasarkan penyelidikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"KNKT rilis tentang kemdaraan travel tidak resmi dan itu bukan kita mencari kambing hitam tapi fakta dari apa yang dilakukan kendaraan itu berkesimpulan bahwa pengendara itu letih," ujar Budi di Kantor Jasa Marga Transjawa Tol, Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 70, Kamis (11/4/2024).
Budi mengatakan, sang sopir sudah empat hari berkendara melintasi rute Ciamis-Jakarta selama empat hari sebelum kejadian. Apalagi, kapasitas kendaraan juga terlalu berlebihan.
Seharusnya, kendaraan mini bus itu hanya boleh diisi maksimal delapan sampai sembilan orang. Namun, kenyataannya mobil itu mengangkut 23 orang.
"Oleh karenanya, kita menghimbau bagi mereka yang akan kembali ke kota asal, cari kendaraan yang fit, cari sopir yang segar, bukan sudah empat hari nyopir terus," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti