Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo menyebut sopir travel gelap yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek Km 58 tak menginjak rem saat kejadian.
Lantaran kelalaian tersebut, akhirnya mobil mini bus itu terlanjur menabrak kendaraan lain dan menewaskan 12 orang.
Berdasarkan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh kepolisian, tak ada tanda mobil itu melakukan pengereman saat kejadian.
"Penyelidikan dan penyidikan di TKP Kilometer 58 ini, tidak didapati ada tanda tanda bekas pengereman dari kendaraan Gran Max tersebut," ujar Trunoyudo di Kantor Jasa Marga Transjawa Tol, Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 70, Kamis (11/4/2024).
Dalam menelusuri kejadian ini, kepolisian menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) alias melakukan rekonstruksi terjadinya kasus kecelakaan.
Dengan metode TAA, diperoleh informasi kronologi, pola kejadian, teknis, kondisi infrastruktur, serta kondisi fisik maupun mental pelaku kecelakaan.
"Tadi kami sampaikan, [pemeriksaan] akan didukung dengan scientific investigation, yaitu dengan TAA. Demikian ini yang dapat kami sampaikan untuk saat ini," ucap Trunoyudo.
Namun sampai saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan ini. Salah satunya adalah dengan meminta keterangan pemilik awal mobil Gran Max yang dijadikan mobil travel tersebut.
"Ini butuh waktu, dalam register dan identifikasi kendaraan. Kita sama-sama menunggu dan yakin Korlantas [Polri] akan melakukan (pemeriksaan) secara prosedur dan profesional," pungkasnya.
Baca Juga: Kronologi Perjalanan Travel Gelap Berujung 12 Penumpang Tewas di Tol Japek KM 58
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkap kecelakaan lalu lintas yang melibatkan travel gelap di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 58.
Ia menyebut peristiwa nahas yang menewaskan 12 orang ini terjadi lantaran sopir dalam kondisi kelelahan. Budi mengatakan, penyebab kecelakaan ini diketahui berdasarkan penyelidikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"KNKT rilis tentang kemdaraan travel tidak resmi dan itu bukan kita mencari kambing hitam tapi fakta dari apa yang dilakukan kendaraan itu berkesimpulan bahwa pengendara itu letih," ujar Budi di Kantor Jasa Marga Transjawa Tol, Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 70, Kamis (11/4/2024).
Budi mengatakan, sang sopir sudah empat hari berkendara melintasi rute Ciamis-Jakarta selama empat hari sebelum kejadian. Apalagi, kapasitas kendaraan juga terlalu berlebihan.
Seharusnya, kendaraan mini bus itu hanya boleh diisi maksimal delapan sampai sembilan orang. Namun, kenyataannya mobil itu mengangkut 23 orang.
"Oleh karenanya, kita menghimbau bagi mereka yang akan kembali ke kota asal, cari kendaraan yang fit, cari sopir yang segar, bukan sudah empat hari nyopir terus," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu