Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo menyebut sopir travel gelap yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek Km 58 tak menginjak rem saat kejadian.
Lantaran kelalaian tersebut, akhirnya mobil mini bus itu terlanjur menabrak kendaraan lain dan menewaskan 12 orang.
Berdasarkan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh kepolisian, tak ada tanda mobil itu melakukan pengereman saat kejadian.
"Penyelidikan dan penyidikan di TKP Kilometer 58 ini, tidak didapati ada tanda tanda bekas pengereman dari kendaraan Gran Max tersebut," ujar Trunoyudo di Kantor Jasa Marga Transjawa Tol, Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 70, Kamis (11/4/2024).
Dalam menelusuri kejadian ini, kepolisian menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) alias melakukan rekonstruksi terjadinya kasus kecelakaan.
Dengan metode TAA, diperoleh informasi kronologi, pola kejadian, teknis, kondisi infrastruktur, serta kondisi fisik maupun mental pelaku kecelakaan.
"Tadi kami sampaikan, [pemeriksaan] akan didukung dengan scientific investigation, yaitu dengan TAA. Demikian ini yang dapat kami sampaikan untuk saat ini," ucap Trunoyudo.
Namun sampai saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan ini. Salah satunya adalah dengan meminta keterangan pemilik awal mobil Gran Max yang dijadikan mobil travel tersebut.
"Ini butuh waktu, dalam register dan identifikasi kendaraan. Kita sama-sama menunggu dan yakin Korlantas [Polri] akan melakukan (pemeriksaan) secara prosedur dan profesional," pungkasnya.
Baca Juga: Kronologi Perjalanan Travel Gelap Berujung 12 Penumpang Tewas di Tol Japek KM 58
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkap kecelakaan lalu lintas yang melibatkan travel gelap di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 58.
Ia menyebut peristiwa nahas yang menewaskan 12 orang ini terjadi lantaran sopir dalam kondisi kelelahan. Budi mengatakan, penyebab kecelakaan ini diketahui berdasarkan penyelidikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"KNKT rilis tentang kemdaraan travel tidak resmi dan itu bukan kita mencari kambing hitam tapi fakta dari apa yang dilakukan kendaraan itu berkesimpulan bahwa pengendara itu letih," ujar Budi di Kantor Jasa Marga Transjawa Tol, Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 70, Kamis (11/4/2024).
Budi mengatakan, sang sopir sudah empat hari berkendara melintasi rute Ciamis-Jakarta selama empat hari sebelum kejadian. Apalagi, kapasitas kendaraan juga terlalu berlebihan.
Seharusnya, kendaraan mini bus itu hanya boleh diisi maksimal delapan sampai sembilan orang. Namun, kenyataannya mobil itu mengangkut 23 orang.
"Oleh karenanya, kita menghimbau bagi mereka yang akan kembali ke kota asal, cari kendaraan yang fit, cari sopir yang segar, bukan sudah empat hari nyopir terus," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut