Suara.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan kronologi perjalanan laka lantas yang melibatkan travel gelap di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Peristiwa nahas ini berujung tewasnya 12 orang.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, kendaraan travel tidak resmi itu berangkat selepas isya atau sekira jam 19:30 WIB dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.
"Selanjutnya, Sabtu, 6 April 2024 kendaraan travel tidak resmi itu berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput," ujar Soerjanto kepada wartawan, Kamis (11/4/2024).
Baca juga: Menhub Ungkap Laka Maut Travel Gelap di Tol Japek KM 58: Sopir Kecapekan, 4 Hari Nyopir Terus
Kemudian pada Minggu (7/4/2024), kendaraan itu berangkat pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang.
Sang sopir pun sempat beristirahat dan pada sore hari sebelum berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang.
"Setelah itu pada malam hari menuju Jakarta untuk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB," katanya.
Selanjutnya, kendaraan itu menjemput penumpang ke Depok jam 02.00 WIB, lalu jam 03.30 ke Cilebut, jam 05.30 menjemput ke Bekasi, dan jam 06.00 WIB berangkat menuju Ciamis.
Setelah itu, kendaraan minibus itu melakukan perjalanan dan terjadilah kecelakaan di KM 58 tol Japek.
Baca Juga: Menhub Ungkap Laka Maut Travel Gelap di Tol Japek KM 58: Sopir Kecapekan, 4 Hari Nyopir Terus
Kelebihan Muatan
Soerjanto menyesalkan kelebihan muatan dalam kendaraan tersebut.
"Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, Di mana seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaanya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan," paparnya.
Berdasarkan kronologi, ia menyebut waktu kerja pengemudi melebihi yang telah ditentukan. Sehingga hal ini diperkirakan pengemudi kekurangan waktu istirahat.
"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep," katanya.
Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi mengemukakan, peristiwa nahas yang menewaskan 12 orang itu terjadi karena sopir dalam kondisi kelelahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
Terkini
-
Breaking News! Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X Ancol, Mardiono Ketua Umum
-
Cak Imin Peringatkan Dapur MBG: Jangan Ambil Untung Pribadi dan Sajikan Makanan Micin
-
Ridwan Kamil Siap-siap, KPK Akan Panggil Dalam Waktu Dekat Terkait Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB
-
Drama Penyelamatan Santri Ponpes Al Khoziny, Tim Rescue Surabaya Bertaruh Maut di Bawah Reruntuhan
-
Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat
-
Penghitungan Belum Rampung, KPK Sebut Kerugian Negara Gegara Kasus Haji Lebih dari Rp1 Triliun
-
Inspeksi Prabowo di Teluk Jakarta, TNI AL Unjuk Kekuatan Maritim Sambut HUT ke-80
-
Sempat Dilalap Api, Profil Kilang Minyak Dumai: Pemasok 16% Energi Nasional Berjuluk 'Putri Tujuh'
-
Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran
-
Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju