Suara.com - Pergerakan arus balik Lebaran 2024 lintas Jabar mulai mengalami peningkatan, untuk itu Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif.
Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, jalur alternatif terdapat di pantai utara (pantura), tengah selatan, dan jalur pantai selatan (pansela) Jabar.
Jalur alternatif tersebut disiapkan untuk mengurangi kepadatan yang kerap terjadi di jalur utama.
Baca Juga :
Pemanfaatan jaringan jalan utama dimaksimalkan agar dapat menampung pergerakan arus lalu lintas terutama pada saat libur lebaran. Namun, volume kendaraan yang meningkat sering mengakibatkan kemacetan di jalan utama, terutama pada akses tempat wisata, pasar, dan rest area.
Sehingga, pada arus balik Lebaran 2024 ini disiapkan jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan yang kerap terjadi di jalur utama.
"Oleh karena itu perlu disiapkan jalur alternatif yang merupakan kesatuan sistem jaringan jalan utama," kata Herman Suryatman dalam keterangannya, Sabtu (13/4/2024).
Meski demikian, Herman mengingatkan kepada pemudik yang akan memanfaatkan jalur alternatif Jabar tengah dan selatan untuk mempertimbangkan beberapa hal teknis dan non teknis, di antaranya kondisi kendaraan.
Pasalnya, kondisi medan jalur alternatif Jabar tengah selatan menurut Herman berbeda dengan jalur utama. Sehingga, dibutuhkan persiapan yang matang bagi pengendara.
Baca Juga: Momen Lucu Pemudik Kebingungan Temukan Kalender Pemilu Putaran Kedua di Kampung Halaman
"Harus menjadi pertimbangan masalah teknis dan non teknis seperti cuaca, kondisi kendaraan, dan pengetahuan sopir soal kondisi jalan. Ini penting dipertimbangkan karena kondisi medan jalur alternatif Jabar tengah selatan yang berbeda dengan jalur utama," jelasnya.
Pihak kepolisian dan Pemdaprov Jabar menurut Herman, saat ini lebih mempertimbangkan memaksimalkan manajemen lalu lintas pada jalur utama, sebelum mengarahkan kendaraan ke jalur alternatif pada arus balik Lebaran 2024.
Berikut sistem jaringan jalan alternatif yang bisa dimanfaatkan pemudik pada libur Lebaran 2024.
1. Sukamandi - Kalijati (22 Km)
2. Pamanukan – Subang (31 Km)
3. Kadipaten – Jatitujuh – Jatibarang (40,7 Km)
4. Haurgeulis – Patrol (19 Km)
5. Cikamurang – Jangga (35 Km)
6. Budur – Tegalgubug – Jagapura – Mundu (32 Km)
7. Losari – Ciledug – Cidahu – Kuningan (95 Km)
8. Cirebon – Sumber – Rajagaluh – Majalengka (32 Km)
Jalur Tengah Selatan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat