Suara.com - Demi mencegah kemacetan, sama halnya arus mudik, pemerintah juga telah menetapkan rekayasa lalu lintas arus balik Lebaran 2024, salah satunya melalui peraturan ganjil genap, contraflow, dan one way.
Peraturan ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga pada 5 Maret 2024 lalu.
Jadwal ganjil genap arus balik Lebaran 2024
KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 0 (Dalam Kota)
- Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00–24.00 WIB.
- Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00–24.00 WIB.
- Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 sampai Selasa, 16 April 2024.
Jadwal contra flow arus balik Lebaran 2024
KM 72 (Tol Cikampek) sampai dengan KM 36 (Jakarta-Cikampek)
- Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan Selasa, 16 April pukul 08.00 WIB.
Jadwal one way
KM 414 sampai dengan KM 72 (Cikampek)
- Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 - 24.00 WIB
- Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 - 24.00 WIB
- Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB.
Pada lebaran kali ini, Kementerian Perhubungan memperkirakan bahwa puncak arus balik Lebaran 2024 akan terjadi pada hari Minggu, 14 April 2024. Namun, jumlahnya memang cenderung tinggi pada sekitar 13–16 April 2024.
Baca Juga: Tol Japek Berlakukan Contraflow, Ingat Saldo e-Toll dan Kecepatan Maksimum 60 Km per Jam
Diperkirakan akan ada sekitar 71,7 persen atau sekitar 193.6 juta penduduk Indonesia yang mengikuti arus balik Lebaran 2024. Jumlah ini naik dari tahun 2023 yang berada di angka 123, 7 juta orang.
Sementara itu, bagi Anda yang tidak luput melanggar satu dari berbagai aturan tersebut, jangan terkejut saat menerima surat tilang online atau Electronic Law Enforcement (ELTE). Pasalnya, pihak kepolisian tidak akan menegur Anda secara langsung demi tidak meningkatkan potensi kemacetan.
Jadwal ganjil genap, contra flow, dan one way di atas akan mulai berlaku pada hari Jumat, 12 April 2024.
Demi mendukung upaya penguraian kemacetan saat arus balik Lebaran, Anda bisa menghindari tanggal-tanggal rawan. Selain itu, jika memungkikan Anda juga bisa memanfaatkan transportasi publik, seperti bis, kereta, dan pesawat. Sementara itu, hindari penggunaan sepeda motor.
Demikian informasi terkait jadwal ganjil genap, contra flow, dan one way arus balik Lebaran 2024. Untuk jadwal terkini atau kemungkinan perubahan, Ada bisa memantau melalui akun Instagram @korlantaspolfi.ntmc. Semoga informasi ini bermanfaat dan membuat perjalanan Anda kembali ke perantauan lebih nyaman dan lancar
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Arus Balik Lebaran 2024 Terapkan One Way, Cek Jadwalnya
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2024 Diperkirakan Besok, Diskon Tarif Tol Sudah Menunggu
-
Arus Balik Lebaran 2024: Delaying Sistem, Kapal dari Pelabuhan Lampung Angkat Sauh Tengah Hari
-
One Way Arus Balik Lebaran 2024 Sampai Kapan? Hindari Kembali ke Jakarta Tanggal Padat Ini
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru