Suara.com - Bulan Ramadan telah berlalu dan umat Islam memasuki bulan Syawal. Dalam bulan ini, disunahkan menjalankan puasa selama enam hari yang dikenal dengan puasa Syawal.
Selain itu, amalan lain yang dapat dilakukan di bulan Syawal adalah salat sunah. Dua-duanya memiliki keutamaan yang sangat besar.
Puasa sunah Syawal 6 hari pahalanya setara dengan berpuasa selama setahun. Sementara salah satu keutamaan salat sunah di bulan Syawal adalah diampuninya dosa-dosa orang yang mengerjakannya.
Ustaz Ulil Hadrawi menjelaskan bahwa yang dimaksud salat di bulan Syawal ini adalah salat sunah mutlak 8 rakaat. Salat ini termasuk ibadah yang cukup jarang dilakukan kalangan Muslim karena mungkin belum populer atau karena belum mengetahuinya.
"Salah satu ibadah yang termasuk jarang diketahui dan jarang dilakukan kecuali mereka yang mengerti adalah shalat sunnah di bulan Syawal," katanya dikutip dari laman NUOnline, Sabtu (13/4/2024).
Salat sunah di bulan Syawal dijelaskan Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dalam kitabnya Alghunyah juz 2, berdasarkan hadis Nabi. Diterangkan pada hadis tersebut dengan cukup detail, mulai dari ketentuan rakaat, surat Alquran yang perlu dibaca, hingga keutamaannya.
Tata cara salat sunah Syawal
Salat di bulan Syawal ini adalah salat sunah mutlak, dikerjakan sebanyak delapan rakaat, empat kali salam. Artinya, dilakukan dua rakaat-dua rakaat. Bisa dikerjakan pada malam atau siang hari.
Setiap rakaat pada salat sunah Syawal dan setelah membaca Surat Alfatihah, bacalah 15 kali surat Alikhlas. Setelah genap delapan rakaat, dilanjut dengan 70 kali bacaan tasbih dan 70 kali bacaan salawat.
Keutamaan salat Syawal
Beberapa keutamaan dari salat sunnah di bulan Syawal disebutkan lengkap dalam hadis Nabi. Di antaranya, Allah akan tunjukkan penyakit-penyakit dunia serta obatnya.
Di samping itu, Allah akan mengampuni dosa-dosanya sebelum ia mengangkat kepala setelah sujudnya, dan andaikan dia mati, maka dia mati dalam keadaan syahid yang dosanya telah diampuni.
Keutamaan yang lain yaitu Allah mudahkan perjalanannya hingga tempat yang dituju. Andaikan memiliki utang, maka utangnya akan terbayar, dan seandainya memiliki kebutuhan, Allah akan memenuhi kebutuhannya.
Berita Terkait
-
Puasa Ramadan 2026 Masih Berapa Hari Lagi? Simak Jadwalnya di Kalender Hijriah
-
Ramadan 2026 Berapa Minggu Lagi? Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari
-
Klubnya Degradasi, PSIS Semarang Justru Kirim Pemain ke Timnas Indonesia U-23
-
Waktu Puasa Syawal 2025, Apakah Masih Ada?
-
Bacaan Niat Puasa Qadha Ganti Ramadhan di Bulan Syawal: Arab, Latin dan Artinya
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi