Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) harus kembali bekerja usai libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. Ia meminta tiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ikut memantau kehadiran anak buahnya masing-masing.
Heru bahkan meminta tiap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tingkat kota dan pimpinan SKPD untuk melakukan inspeksi dadakan (sidak) demi memastikan semua ASN sudah kembali bekerja.
"Iya (ada sidak), saya minta BKD kan di wilayah ada, para wali kota, BKD, kadis tadi kumpul, itu mengecek stafnya masing masing," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Ia bahkan menyebut tak ada ketentuan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) untuk para ASN.
Pernyataan Heru ini berbeda dengan yang disampaikan anak buahnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Maria Qibtya yang menyebut pihaknya mengizinkan WFH sesuai ketentuan yang berlaku.
"Hari ini hari kerja, jadi pemprov DKI tidak ada WFH semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur)," ucap Heru.
Heru menilai bahwa waktu libur lebaran Idul Fitri tahun ini sudah cukup lama. Ia bahkan tak mengizinkan adanya permintaan cuti tambahan.
Tak Ada Cuti Tambahan
"Tidak ada (WFH), masuk. Dan nggak ada cuti tambahan," katanya.
Baca Juga: Beda dengan Aturan Pusat, Heru Budi Sebut Tak Ada WFH dan Cuti Tambahan untuk ASN DKI
Ia pun mengingatkan para ASN soal adanya sanksi bagi yang melanggar dan absen di hari pertama kerja usai libur ini. Mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga potongan tunjangan jika melanggar.
"Ya sanksi dong, orang lain sudah kerja. Saya saja, kami sudah kerja semua, kepala dinas. Sanksi yang harus tegas," katanya.
Sebelumnya, BKD DKI Jakarta mengisyaratkan bakal menerapkan kebijakan WFH untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 16-17 April 2024.
Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kendati demikian, pelaksanaan WFH tak berlaku untuk semua ASN karena diberikan secera selektif. Prioritas ASN yang dapat bekerja WFH adalah mereka yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman dan tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Bagi pegawai ASN yang tugasnya dapat dikerjakan melalui media/aplikasi digital, selain sektor esensial seperti layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, transportasi, utilitas dasar, dan sejenisnya, diberlakukan WFH pada 16-17 April 2024," ujar Maria kepada wartawan, Senin (15/4/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW