Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) harus kembali bekerja usai libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. Ia meminta tiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ikut memantau kehadiran anak buahnya masing-masing.
Heru bahkan meminta tiap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tingkat kota dan pimpinan SKPD untuk melakukan inspeksi dadakan (sidak) demi memastikan semua ASN sudah kembali bekerja.
"Iya (ada sidak), saya minta BKD kan di wilayah ada, para wali kota, BKD, kadis tadi kumpul, itu mengecek stafnya masing masing," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Ia bahkan menyebut tak ada ketentuan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) untuk para ASN.
Pernyataan Heru ini berbeda dengan yang disampaikan anak buahnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Maria Qibtya yang menyebut pihaknya mengizinkan WFH sesuai ketentuan yang berlaku.
"Hari ini hari kerja, jadi pemprov DKI tidak ada WFH semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur)," ucap Heru.
Heru menilai bahwa waktu libur lebaran Idul Fitri tahun ini sudah cukup lama. Ia bahkan tak mengizinkan adanya permintaan cuti tambahan.
Tak Ada Cuti Tambahan
"Tidak ada (WFH), masuk. Dan nggak ada cuti tambahan," katanya.
Baca Juga: Beda dengan Aturan Pusat, Heru Budi Sebut Tak Ada WFH dan Cuti Tambahan untuk ASN DKI
Ia pun mengingatkan para ASN soal adanya sanksi bagi yang melanggar dan absen di hari pertama kerja usai libur ini. Mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga potongan tunjangan jika melanggar.
"Ya sanksi dong, orang lain sudah kerja. Saya saja, kami sudah kerja semua, kepala dinas. Sanksi yang harus tegas," katanya.
Sebelumnya, BKD DKI Jakarta mengisyaratkan bakal menerapkan kebijakan WFH untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 16-17 April 2024.
Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kendati demikian, pelaksanaan WFH tak berlaku untuk semua ASN karena diberikan secera selektif. Prioritas ASN yang dapat bekerja WFH adalah mereka yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman dan tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Bagi pegawai ASN yang tugasnya dapat dikerjakan melalui media/aplikasi digital, selain sektor esensial seperti layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, transportasi, utilitas dasar, dan sejenisnya, diberlakukan WFH pada 16-17 April 2024," ujar Maria kepada wartawan, Senin (15/4/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur