Suara.com - Polisi menetapkan pria berinisial A (42) sebagai tersangka usai tega menikam ibu kandungnya sendiri, yang berinisial L (61). Pelaku menyerang ibu kandungnya menggunakan pisau daging.
Adapun peristiwa ini terjadi di Gang Empang, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, sehari sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah atau pada Selasa (9/4/2024) silam.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasaloan Situmorang, mengatakan saat ini A telah mendekam di dalam tahanan Polsek Cengkareng, setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Cengkareng.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan,” tulis Hasaloan dalam pesan singkat, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (17/4/2024) malam.
A dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” kata Hasaloan.
Gegara Ponsel
Sebelumnya Hasaloan menyebutkan penyebab A tega menikam ibu kandungnya sendiri bermula ketika tersangka A menghilangkan ponsel milik keluarganya.
Setelahnya ibu dan anak tersebut terlibat cekcok yang berujung penikaman.
Baca Juga: Tega! Anak Bacok Ibu Kandungnya Sendiri Dibiarkan Tergeletak di Tengah Jalan
“Hasil pemeriksaan adanya cekcok antara pelaku dan ibunya. Penyebabnya HP yang dipinjam pelaku hilang, HP milik keluarganya,” jelas Hasaloan.
Meski demikian, hingga saat ini Hasaloan mengaku pihaknya masih menunggu jadwal pemeriksaan terhadap kejiwaan tersangka A.
“Pemeriksaan dokter atau ahli masih menunggu jadwal,” jelas Hasaloan.
Pihak kepolisian belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap L lantaran hinggga saat ini ia masih dalam perawatan intensif di RSUD Cengkareng akibat luka yang dideritanya.
Korban sendiri mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya, seperti kepala, kaki, dan beberapa ruas jarinya yang hampir putus akibat kebiadaban anak kandungnya sendiri.
Viral di Sosial Media
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan