Suara.com - Polisi menetapkan pria berinisial A (42) sebagai tersangka usai tega menikam ibu kandungnya sendiri, yang berinisial L (61). Pelaku menyerang ibu kandungnya menggunakan pisau daging.
Adapun peristiwa ini terjadi di Gang Empang, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, sehari sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah atau pada Selasa (9/4/2024) silam.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasaloan Situmorang, mengatakan saat ini A telah mendekam di dalam tahanan Polsek Cengkareng, setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Cengkareng.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan,” tulis Hasaloan dalam pesan singkat, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (17/4/2024) malam.
A dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” kata Hasaloan.
Gegara Ponsel
Sebelumnya Hasaloan menyebutkan penyebab A tega menikam ibu kandungnya sendiri bermula ketika tersangka A menghilangkan ponsel milik keluarganya.
Setelahnya ibu dan anak tersebut terlibat cekcok yang berujung penikaman.
Baca Juga: Tega! Anak Bacok Ibu Kandungnya Sendiri Dibiarkan Tergeletak di Tengah Jalan
“Hasil pemeriksaan adanya cekcok antara pelaku dan ibunya. Penyebabnya HP yang dipinjam pelaku hilang, HP milik keluarganya,” jelas Hasaloan.
Meski demikian, hingga saat ini Hasaloan mengaku pihaknya masih menunggu jadwal pemeriksaan terhadap kejiwaan tersangka A.
“Pemeriksaan dokter atau ahli masih menunggu jadwal,” jelas Hasaloan.
Pihak kepolisian belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap L lantaran hinggga saat ini ia masih dalam perawatan intensif di RSUD Cengkareng akibat luka yang dideritanya.
Korban sendiri mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya, seperti kepala, kaki, dan beberapa ruas jarinya yang hampir putus akibat kebiadaban anak kandungnya sendiri.
Viral di Sosial Media
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi