Suara.com - Beredar video saat capres nomor urut 01 Anies Baswedan mendapat pujian setinggi langit. Dalam video itu, Anies sangat diharapkan bisa menjadi pemimpin Indonesia.
Di video itu, Anies Baswedan tampak sedang duduk dan mendengar pidato. Seorang laki dari atas podium kemudian menyanjung Anies Baswedan sebagai sosok yang sangat baik sejak ia masih muda sampai sekarang.
"Kalau di luar konteks, saya berharap sangat disayangkan, Indonesia rugi jika tidak bisa dipimpin oleh Anies," ucap pria dalam video itu seperti dikutip, Rabu (17/4).
Baca juga:
"5 tahun jadi Gubernur, 2 tahun jadi menteri, tapi rumah saja masih angsuran," tambah lelaki tersebut.
Mendengar pujian yang datang kepadanya, Anies yang duduk tunjukkan gesture menunduk. Ia sempat mengusap-usap keningnya dan berikan senyum mendapat pujian seperti itu.
Anies yang awalnya menyender pada kursi lalu meneggakan tubuhnya, sembari membetulkan lengan jasnya. Tampak Anies tertunduk saat pujian terus diberikan kepadanya.
"MasyaAllah dipuji langsung menduduk," tulis narasi pada video tersebut.
Baca juga:
Baca Juga: Beda Harga Rumah Joglo Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, Kini Ada yang Akan Diambil Pemda
Video ini pun mendapat banyak komentar dari netizen. Sejumlah netizen menyebut bahwa mantan Gubernur DKI itu memang layak untuk menjadi presiden Indonesia.
"Hanya pak Anies yg pantas mimpin RI 1 mendekati sempurna karena sempurna milik Allaah," tulis salah satu pengguna Instagram.
"Anies tdk rugi bila tdk jadi presiden, tp bangsa Indonesia yang akan rugi bila tdk memiliki presiden spt Anies," sambung akun lainnya.
Kasus Sengketa Pilpres di MK
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya melihat kesungguhan Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 selama proses persidangan.
Kesungguhan MK tersebut menjawab keraguan beberapa pihak pada awal persidangan, yang sempat menilai MK hanya melihat hasil atau kuantitatif dari Pemilu 2024, bukan proses atau substansi Pemilu 2024.
Berita Terkait
-
Beda Harga Rumah Joglo Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, Kini Ada yang Akan Diambil Pemda
-
Kini 'Nganggur', Beda Uang Pensiun Ganjar Pranowo vs Anies Baswedan
-
Sejarah dan Fasilitas Rumah Joglo Anies Baswedan, Ternyata Bekas Tempat Belajar Pangeran Diponegoro
-
5 Potret Rumah Joglo Anies Baswedan, Pendopo dan Genteng Terancam Diambil Pemda
-
Pendopo Rumah Anies Baswedan Terancam Diambil Pemda, Ternyata Punya Makna Sejarah Penting?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS