Suara.com - Beberapa waktu lalu sempat viral video anggota TNI dan Polri menyelamatkan seorang anak yang tenggelam di Pantai Batu Pinagut, Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat dua orang yang merupakan anggota TNI dan Polri sedang menarik seorang anak dari laut.
"Penyelamatan anak tenggelam oleh dua personel TNI dan Polri. Alhamdulillah ditemukan," ujar seorang pria yang merekam video tersebut.
Baca Juga:
Viral, Anak Dipaksa Nonton Siksa Kubur Oleh Orangtua Sampai Nangis Ketakutan
Kedua personel TNI dan Polri itu lalu membawa sang anak ke pinggir pantai yang terlihat pingsan. Personel TNI lalu memberi napas buatan sebagai bentuk pertolongan pertama ke si anak tersebut.
Aksi heroik dua personel TNI dan Polri ini mendapat pujian dari masyarakat bahkan dari atasannya sendiri. Mereka bangga memiliki personel yang berhasil menyelamatkan nyawa seorang anak tenggelam.
Belakangan diketahui video penyelamatan anak tenggelam itu diduga rekayasa alias settingan. Dikutip dari akun X @Pai_C1, ternyata video itu adalah settingan dari personel TNI.
Personel TNI tersebut disebut mengajak si anak untuk membuat konten. Lalu anggota TNI itu mengajak rekannya anggota Polri untuk ikut dalam sandiwara tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap 2 Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta Terkait Penyelundupan Sabu Dan Ekstasi
"Demi apa oknum-oknum ini malah memalukan institusi masing-masing. Ternyata video yang viral kemarin settingan tujuannya buat konten," tulis akun @Pai_C1.
"Jadi anak yang tenggelam itu diajak oknum TNI untuk buat konten, dan ajak seorang oknum Bhabinkamtibmas ikut serta. Benar-benar sinergi yang sangat apa," tulis akun tersebut.
Sejumlah netizen mengecam aksi oknum TNI dan Polri yang sengaja membuat konten settingan demi mendapat pujian.
"settingan biar naik jabatan gitu?" ujar seorang netizen.
"Berharap dapat penghargaan bisa sekolah perwira jalur viral," kata netizen lain.
Berita Terkait
-
Bareskrim Tangkap 2 Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta Terkait Penyelundupan Sabu Dan Ekstasi
-
Usai Viral, Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Nomor TNI Palsu Sempat Ngumpet di Rumah Saudara
-
Arogan Berujung Kicep, Sopir Toyota Fortuner yang Ngaku Anggota TNI Ditangkap Polisi
-
Polisi Tangkap Pengemudi Toyota Fortuner Arogan, Motif Pengusaha Pakai Pelat Dinas TNI Palsu Dibeberkan
-
4,7 Juta Kendaraan Padati Tol Astra Infra Selama Libur Lebaran 2024
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan