Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua pegawai maskapai penerbangan swasta terkait kasus peredaran ekstasi dan sabu.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut kedua pelaku kekinian masih diperiksa intensif.
"Ada dua pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, Mukti menyebut kedua pegawai maskapai penerbangan swasta ini berperan menyelundupkan narkoba agar berhasil masuk kabin pesawat.
Selain menangkap dua pegawai maskapai penerbangan swasta, jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga turut menangkap kurir dalam jaringan peredaran narkoba ini.
"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," kata Mukti.
Di samping itu, Mukti menyebut pihaknya turut menyita barang bukti berupa ekstasi dan sabu. Detil daripada pengungkapan kasus ini rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/4/2024) besok.
"Untuk lengkapnya besok Kamis akan kita rilis," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Heboh Ceramah Ustadzah Ning Umi Laila Dituding Sindir Kasus Narkoba Anak Rhoma Irama
-
Lemkapi Desak Bareskrim Usut Dugaan Penistaan Pendeta Gilbert Yang Singgung Zakat: Demi Keadilan
-
Bareskrim Tangkap 5 Penyelundup 19 Kg Sabu Dari Malaysia, Upah Per Kilo Rp 10 Juta
-
Yakin Pabrik Ekstasi di Sunter Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Ungkap Bukti Percakapan Lewat BBM
-
Kembali Beroperasi Usai Dicabut Izinnya, Kafe Kloud Senopati Klaim Ikuti Prosedur
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim