Sebelumnya pelaku yang mengaku adik kandung jenderal ini resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelapor merupakan Marcellina Irianti Deca (25) dan Komang Dimas (23) pemilik mobil Suzuki yang ditabrak pelaku hingga terlibat cekcok saat peristiwa tersebut terjadi di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek atau Japek.
Kuasa hukum korban, Paulinus Dugis menyebut laporan kliennya telah diterima dan teregister dengan Nomor: LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024. Dalam laporannya pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman berupa pidana penjara paling lama 5 tahun.
"Kita harapkan juga kepolisian untuk perkara ini melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas dari pada siapa yangg kita laporkan hari ini. Itu yang paling penting," kata Paulinus di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).
Untuk memperkuat laporannya, korban menurut Paulinus turut menyertakan sejumlah bukti. Salah satunya berupa rekaman video saat peristiwa ini terjadi.
"Juga foto kerusakan kendaraan dan juga bukti kepemilikan kendaraan daripada klien kami. Itu barang bukti yang kami ajukan," ungkapnya.
Mabes TNI sejak awal juga telah memastikan pelat dinas 84337-00 yang terpasang di mobil Toyota Fortuner pelaku palsu. Sebab berdasar hasil penelusuran pelat nomor dinas TNI tersebut teregistrasi milik Marsda TNI Purn. Prof. Dr. Ir. Asep Adang Supriyadi.
Belakangan Asep juga menegaskan tidak mengenal pemilik mobil Toyota Fortuner arogan tersebut. Dia memastikan pelat nomor tersebut terpasang di mobil Mitsubishi Pajero yang dipergunakannya sehari-hari untuk operasional sebagai Guru Besar di Universitas Pertahanan Republik Indonesia usai pensiun sejak 2020 lalu.
Atas kejadian ini, Asep telah melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya. Dia melaporkan kasus ini karena merasa dirugikan oleh pelaku.
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka, Pengemudi Fortuner Arogan Ngaku Adik Jenderal Ditahan Di Rutan Polda Metro Jaya
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Ledek Zakat Umat Islam, Sering Ceramah Sambil Mengemudi Mobil Mewah
-
Usai Viral, Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Nomor TNI Palsu Sempat Ngumpet di Rumah Saudara
-
Bukan Anggota TNI, Pekerjaan Sopir Toyota Fortuner yang Arogan Ternyata Cuma Ini
-
Arogan Berujung Kicep, Sopir Toyota Fortuner yang Ngaku Anggota TNI Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?