Suara.com - Jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Rizieq Shihab memberikan pesan keras di depan para pendukungnya. Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menggelar sidang putusan perihal sengketa hasil Pilpres 2024.
Menurut Juru Bicara MK Fajar Laksono, putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 akan diumumkan pada Senin 22 April 2024. Saat ini kata Fajar, 8 hakim MK tengah menggelar rapat permusyawaratan hakim atau RPH.
Jelang putusan MK tersebut, Habib Rizieq Shihab (HRS) di depan jemaahnya memberikan pesan keras. Menurut Rizieq, di masa-masa jelang putusan MK ini sangat penting untuk masyarakat mengetahui bahwa praktik kecurangan bisa berakibat fatal untuk negara Indonesia.
Baca juga:
"Jangan kita cuek (terkait putusan MK soal sengketa Pilpres), jangan kita gak peduli, jangan biarkan kejahatan konstitusi, konstitusi dilanggar, aturan ditabrak, amanat Pemilu Jurdil penuh dengan kecurangan, ini tidak boleh dibiarkan," ucap Rizieq Shihab seperti dikutip, Kamis (18/4).
Ditegaskan oleh Rizieq Shihab bahwa jika hal semacam itu dibiarkan maka akan jadi preseden buruk di masa depan. Menurut HRS, bukan tidak mungkin di kemudian hari akan ada calon-calon yang melakukan praktik kecurangan dan melanggar konstitusi demi meraih jabatan.
"Nanti curang dianggap biasa. Ah gak apa-apa curang, itu curang bisa, dilantik juga," sambung HRS.
HRS di depan para pendukungnya menegaskan bahwa pengadilan di MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 sangat penting dan itu sebagai penunjuk apakah ada kecurangan atau tidak. Dan ia yakin, selama proses persidangan itu masyarakat Indonesia bisa melihat bagaimana praktik kecurangan itu ada di Pilpres 2024.
Baca juga:
Baca Juga: Tak Mau Kalah dengan Megawati, 10 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Akan Mengajukan Amicus Curiae ke MK
"Itu sudah terang benderang dan gak bisa dipungkiri lagi, masyarakat Indonesia kalau mengikuti persidangan tersebut, terang benderang terlihat ada kecurangan atau tidak di Pilpres," ujarnya.
HRS juga yakin bahwa 8 hakim MK merupakan sosok pintar dan memiliki kapabilitas untuk bisa memutuskan secara adil terkait sengketa hasil Pilpres 2024 ini.
Namun kata HRS, ia memiliki kekhawatiran bahwa selama dekade 10 tahun terakhir ini, banyak politikus kita tersendra sehingga tidak bisa memutuskan hal baik untuk masyarakat. Kondisi ini kata HRS bisa saja dialami oleh 8 hakim MK tersebut jelang putusan sengketa Pilpres 2024.
"Ini yang kita khawatir, ini kita takutkan bahwa 8 hakim tersandra, maka akan takut memutuskan. Jika itu terjadi, musibah besar akan terjadi di Indonesia. Mengapa? karena ke depan, semua orang akan menganggap bahwa kecurangan jadi hal yang konstitusional," ujarnya.
"Berarti kita musti lawan (kecurangan), jangan biarkan itu terjadi," tambah HRS.
HRS Layangkan Amicus Curiae ke MK
Berita Terkait
-
Tak Mau Kalah dengan Megawati, 10 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Akan Mengajukan Amicus Curiae ke MK
-
Diajukan Megawati, Hakim MK Dalami Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024
-
Susul Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Serahkan Amicus Curiae ke MK
-
Usai Diledek Rocky Gerung, Hotman Paris: Ayo Tanding Tinju Aja di HSS
-
Dasco Ungkap Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi Jelang Putusan MK: Sudah Coba Ditahan, Tapi Susah
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi