Suara.com - Pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Perampasan Aset dinilai perlu segera dilakukan. Sebab dengan pengesahan rancangan undang-undang tersebut akan mendukung upaya penegakan hukum.
Menurut Pengamat Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad) Sigid Suseno, perampasan aset itu menjadi sarana efektif untuk pencucian uang.
"Jadi, kalau pencucian uang itu sebagai follow up crime dengan metode follow the money, maka kalau ada Undang-Undang Perampasan Aset itu akan sangat mendukung penegak hukum untuk bisa menelusuri uang-uang hasil kejahatan, bisa merampas dulu untuk melakukan penegakan atau kepentingan penegakan hukum," katanya, Jumat (19/4/2024).
Ia mengemukakan, penguatan regulasi diperlukan sebab saat ini tidak ada regulasi yang memadai. Kondisi tersebut berdampak pada sulitnya menegakan hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Jadi, dari sisi regulasinya perlu diperkuat, dari sisi SDM (sumber daya manusia) penegakan hukumnya juga itu perlu diperkuat terkait dengan perspektif organized criminal group, terkait dengan TPPU yang menggunakan sarana-sarana teknologi informasi atau cryptocurrency, dan lain-lain," jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga mendorong DPR segera membahas RUU Pembahasan Aset dalam masa sidang berikutnya.
"Jadi, ini menurut saya penting untuk dibahas dan itu akan menjadi landasan hukum yang kuat buat penegak hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyinggung Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang telah diajukan ke DPR untuk dapat segera disahkan.
Menurutnya, pelaku TPPU harus bertanggung jawab dan mengembalikan uang negara atas tindak pidana yang dilakukan dengan diperkuat melalui UU Perampasan Aset.
"Kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat. Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Usai Sita Sederet Mobil Mewah, Kejagung Usut Jet Pribadi Diduga Milik Harvey Moeis: Jika Benar Disembunyikan, Kami Kejar
-
Jokowi Singgung Soal RUU Perampasan Aset Mandek di DPR, Hasto PDIP Beri Sindiran: Demokrasi Juga Sedang Dirampas!
-
Selamatkan Uang Negara, Jokowi Singgung Bola Panas RUU Perampasan Aset Ada di DPR
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi