Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menganggap Pemilu 2024 ini lebih parah dari pada Pemilu di era orde baru. Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari level kecurangannya.
Hal itu disampaikan Masinton dalam acara diskusi publik bertajuk 'Akankah Putusan MK Penuhi Rasa Keadilan?' yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024) malam.
"Situasi hari ini lebih parah dibanding kondisi orde baru dulu yang kita sudah menuntut pengadilan rakyat pada saat itu. Dulu kita dianggap 'wah bahasa pengadilan rakyat ini terminologi kiri, ini gerakan radikal, disusupi komunis', kira-kira gitu pada saat itu," kata Masinton.
Ia mengatakan kekinian para akademisi, guru besar hingga budayawan telah bersuara dengan kekuatan moralnya. Menurutnya, dengan adanya hal itu para mahasiswa juga diminta bersuara menuntut keadilan kembali.
"Artinya apa? Teman-teman mahasiswa bergerak lah untuk bangsa ini menemukan keadilannya kembali, menemukan demokrasinya kembali," tuturnya.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP ini kemudian menganggap tingkat kecurangan di Pemilu 2024 lebih parah dari era orde baru. Pada Pemilu kali ini, kata dia, semua instrumen negara dipakai.
"Tingkat kecurangannya, level kecurangannya ini (orde Baru) sama pemiu 2024 ini lebih parah 2024. Kalau dulu terang-terangan, karena rezim itu menggunakan ya kamu berbeda ya saya langsung disikat. Kalau ini tidak, ini semua instrumen digunakan," ujarnya
"Instrumen APBN digunakan seakan-akan sinterklas orang baik, padahal jahat nih. Ya jahat lah, MK itu produk jahat itu, MK 90 itu. Nah yang menskenariokan ini siapa? Udah lah itu mau dibulak-balik retorikanya apa, 'itu putusan MK ini itu nanti pilihan rakyat', ah tipu. Bahasa bohong itu. Intinya dia sedang menipu," sambungnya.
Untuk itu, dirinya tak ragu menyebut Pemilu 2024 lebih parah dari orde baru. Ia pun menyampaikan semua bisa mendiskusikan hal tersebut.
"Kalau zaman orde Baru elemen kekerasannya dalam bentuk intimidasi dan lain-lain itu jelas, kelihatan. Kalau sekarang itu dengan berbagai cara digunakan. Contoh instrumen penegak hukum, kalau dulu gak pakai penegak hukum. Dulu itu cukup pakai ABRI," katanya.
"Jadi ini lebih parah, kalau dulu tidak menggunakan instrumen nakut-nakutin lewat Instrumen hukum, kekuasaan pada saat itu kan mengunakan ABG disebut dulu. Tiga jalur itu, ABRI, birokrat, Golkar. Gak pakai penegak hukum. Sekarang pakai," sambungnya.
Berita Terkait
-
Sama-sama dari PDIP, Masinton Tak Percaya Jokowi: karena Mereproduksi Kepalsuan dan Kebohongan
-
Gibran Mendadak Sebut Hasto Kristiyanto Meresahkan, Ini Penyebabnya
-
PDIP Tambah Syarat ke Calon yang Diusung di Pilkada 2024: Harus Taat Konstitusi dan Tak Boleh Bohong!
-
Pengamat Politik UNS: Amicus Curiae Bentuk Keseriusan Megawati Hadapi Sengketa Pilpres
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi