Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menganggap Pemilu 2024 ini lebih parah dari pada Pemilu di era orde baru. Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari level kecurangannya.
Hal itu disampaikan Masinton dalam acara diskusi publik bertajuk 'Akankah Putusan MK Penuhi Rasa Keadilan?' yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024) malam.
"Situasi hari ini lebih parah dibanding kondisi orde baru dulu yang kita sudah menuntut pengadilan rakyat pada saat itu. Dulu kita dianggap 'wah bahasa pengadilan rakyat ini terminologi kiri, ini gerakan radikal, disusupi komunis', kira-kira gitu pada saat itu," kata Masinton.
Ia mengatakan kekinian para akademisi, guru besar hingga budayawan telah bersuara dengan kekuatan moralnya. Menurutnya, dengan adanya hal itu para mahasiswa juga diminta bersuara menuntut keadilan kembali.
"Artinya apa? Teman-teman mahasiswa bergerak lah untuk bangsa ini menemukan keadilannya kembali, menemukan demokrasinya kembali," tuturnya.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP ini kemudian menganggap tingkat kecurangan di Pemilu 2024 lebih parah dari era orde baru. Pada Pemilu kali ini, kata dia, semua instrumen negara dipakai.
"Tingkat kecurangannya, level kecurangannya ini (orde Baru) sama pemiu 2024 ini lebih parah 2024. Kalau dulu terang-terangan, karena rezim itu menggunakan ya kamu berbeda ya saya langsung disikat. Kalau ini tidak, ini semua instrumen digunakan," ujarnya
"Instrumen APBN digunakan seakan-akan sinterklas orang baik, padahal jahat nih. Ya jahat lah, MK itu produk jahat itu, MK 90 itu. Nah yang menskenariokan ini siapa? Udah lah itu mau dibulak-balik retorikanya apa, 'itu putusan MK ini itu nanti pilihan rakyat', ah tipu. Bahasa bohong itu. Intinya dia sedang menipu," sambungnya.
Untuk itu, dirinya tak ragu menyebut Pemilu 2024 lebih parah dari orde baru. Ia pun menyampaikan semua bisa mendiskusikan hal tersebut.
"Kalau zaman orde Baru elemen kekerasannya dalam bentuk intimidasi dan lain-lain itu jelas, kelihatan. Kalau sekarang itu dengan berbagai cara digunakan. Contoh instrumen penegak hukum, kalau dulu gak pakai penegak hukum. Dulu itu cukup pakai ABRI," katanya.
"Jadi ini lebih parah, kalau dulu tidak menggunakan instrumen nakut-nakutin lewat Instrumen hukum, kekuasaan pada saat itu kan mengunakan ABG disebut dulu. Tiga jalur itu, ABRI, birokrat, Golkar. Gak pakai penegak hukum. Sekarang pakai," sambungnya.
Berita Terkait
-
Sama-sama dari PDIP, Masinton Tak Percaya Jokowi: karena Mereproduksi Kepalsuan dan Kebohongan
-
Gibran Mendadak Sebut Hasto Kristiyanto Meresahkan, Ini Penyebabnya
-
PDIP Tambah Syarat ke Calon yang Diusung di Pilkada 2024: Harus Taat Konstitusi dan Tak Boleh Bohong!
-
Pengamat Politik UNS: Amicus Curiae Bentuk Keseriusan Megawati Hadapi Sengketa Pilpres
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar