Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik jaksa KPK berinisial TI. LHKPN jaksa TI diperiksa usai muncul dugaan pemerasan saat menjadi jaksa di KPK.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat mengungkap hasil penelusuran yang dilakukan KPK.
"Kemudian sudah dilakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Tim LHKPN juga turun ke lapangan langsung melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," kata Ali dikutip pada Sabtu (20/4/2024).
Hasilnya mereka tidak menemukan TI memiliki mobil seperti Mercy atau BMW.
"Misalnya kemarin sempat beredar bahwa di LHKPN-nya tidak tercantum mobil mewah gitu ya, Mercy atau BMW. Ternyata setelah dicek itu foto di rumah tetangganya," ujar Ali.
"Dan sudah dicek seluruh mobil-mobil yang ada di kompleksnya itu, memang betul itu adalah bukan mobil dari milik dari yang bersangkutan (TI)," sambungnya.
Ali lantas mempertanyakan, kendaraan tersebut bisa dinarasikan seolah merupakan milik TI.
"Saya juga tidak tahu kenapa kemudian seolah dinarasikan ada foto di depannya, dia kemudian ada mobil. Dan ternyata kemudian dinarasikan mobil dari yang bersangkutan," ujarnya.
Laporan ke Dewas KPK
Baca Juga: Lagi Skors Sidang MK, Hotman Paris Tiba-tiba Doakan Yusril Ihza Mahendra Segera Jadi Jaksa Agung
Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan menerima laporan soal eks jaksa KPK berinisial TI diduga melakukan pemerasan senilai Rp 3 miliar terhadap saksi.
"Benar Dewas KPK menerima pengaduan dimaksud (dugaan pemerasan jaksa KPK)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dihubungi wartawan, Jumat (29/3/2024).
Albertina mengatakan laporan tersebut sudah mereka teruskan ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan KPK lewat nota dinas tanggal 6 Desember 2023.
"Untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, dengan tembusan ke pimpinan KPK," katanya.
Informasi yang diterima Dewas KPK, kata Albertina, perkaranya sudah masuk proses penyelidikan.
"Perkembangannya seperti apa , Dewas tidak tahu, silahkan konfirmasi ke humas KPK," kata Albertina.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Prabowo-Gibran di MK, KPK Pastikan Lanjut Penyidikan Dugaan Korupsi Eddy Hiariej
-
Sudah Lewat Batas Waktu, KPK Ungkap 14.072 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN
-
Lagi Skors Sidang MK, Hotman Paris Tiba-tiba Doakan Yusril Ihza Mahendra Segera Jadi Jaksa Agung
-
KPK Pastikan Tagih Tanggung Jawab Hukum Bupati Sidoarjo di Kasus Korupsi Dana Insentif ASN BPPD
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru