Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik jaksa KPK berinisial TI. LHKPN jaksa TI diperiksa usai muncul dugaan pemerasan saat menjadi jaksa di KPK.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat mengungkap hasil penelusuran yang dilakukan KPK.
"Kemudian sudah dilakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Tim LHKPN juga turun ke lapangan langsung melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," kata Ali dikutip pada Sabtu (20/4/2024).
Hasilnya mereka tidak menemukan TI memiliki mobil seperti Mercy atau BMW.
"Misalnya kemarin sempat beredar bahwa di LHKPN-nya tidak tercantum mobil mewah gitu ya, Mercy atau BMW. Ternyata setelah dicek itu foto di rumah tetangganya," ujar Ali.
"Dan sudah dicek seluruh mobil-mobil yang ada di kompleksnya itu, memang betul itu adalah bukan mobil dari milik dari yang bersangkutan (TI)," sambungnya.
Ali lantas mempertanyakan, kendaraan tersebut bisa dinarasikan seolah merupakan milik TI.
"Saya juga tidak tahu kenapa kemudian seolah dinarasikan ada foto di depannya, dia kemudian ada mobil. Dan ternyata kemudian dinarasikan mobil dari yang bersangkutan," ujarnya.
Laporan ke Dewas KPK
Baca Juga: Lagi Skors Sidang MK, Hotman Paris Tiba-tiba Doakan Yusril Ihza Mahendra Segera Jadi Jaksa Agung
Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan menerima laporan soal eks jaksa KPK berinisial TI diduga melakukan pemerasan senilai Rp 3 miliar terhadap saksi.
"Benar Dewas KPK menerima pengaduan dimaksud (dugaan pemerasan jaksa KPK)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dihubungi wartawan, Jumat (29/3/2024).
Albertina mengatakan laporan tersebut sudah mereka teruskan ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan KPK lewat nota dinas tanggal 6 Desember 2023.
"Untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, dengan tembusan ke pimpinan KPK," katanya.
Informasi yang diterima Dewas KPK, kata Albertina, perkaranya sudah masuk proses penyelidikan.
"Perkembangannya seperti apa , Dewas tidak tahu, silahkan konfirmasi ke humas KPK," kata Albertina.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Prabowo-Gibran di MK, KPK Pastikan Lanjut Penyidikan Dugaan Korupsi Eddy Hiariej
-
Sudah Lewat Batas Waktu, KPK Ungkap 14.072 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN
-
Lagi Skors Sidang MK, Hotman Paris Tiba-tiba Doakan Yusril Ihza Mahendra Segera Jadi Jaksa Agung
-
KPK Pastikan Tagih Tanggung Jawab Hukum Bupati Sidoarjo di Kasus Korupsi Dana Insentif ASN BPPD
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
-
Kalender Akademik Januari-Juni 2026 untuk SD, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas