Suara.com - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu wujud bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada murid dari keluarga yang kurang mampu atau berisiko miskin. Bagaimana cara melakukan pengecekan penerima PIP 2024?
Program Indonesia Pintar (PIP) ini adalah program prioritas pendidikan yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dengan tujuan untuk mencegah putus sekolah dan mendorong para siswa untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi beban biaya pendidikan secara pribadi, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.
Bagi pembaca yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima PIP 2024, bisa melakukan pengecekan secara online melalui HP. Untuk melakukan hal tersebut, berikut adalah langkah-langkah mudah dan praktis dalam melakukan pengecekan status sebagai penerima PIP 2024.
Cara Cek Penerima PIP 2024
Berikut langkah-langkah yang dapat digunakan untuk memeriksa PIP 2024 melalui HP:
1. Buka aplikasi penjelajah web yang tersedia di ponsel pintar.
2. Kunjungi situs resmi Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id
3. Setelah halaman terbuka, cari bagian "Cari Penerima PIP".
4. Isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang disediakan.
Baca Juga: 5 Cara Cek Umur Kartu Telkomsel, Cek Sudah Berapa Tua Nomor HP Anda
5. Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha (umumnya berupa penjumlahan sederhana) di kotak yang tersedia.
6. Klik tombol "Cek Penerima PIP".
7. Hasil pencarian data akan ditampilkan. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2024, harap mengonfirmasi ke sekolah untuk mendapatkan surat keterangan penerimaan PIP.
Alokasi Anggaran dan Penerima PIP Naik di Tahun 2024
Alokasi dan penerima Bantuan Pendidikan pada tahun 2024 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Seperti yang dilaporkan oleh detikJabar di situs itjen.kemdikbud.go.id, pada tahun 2023, penerima Bantuan Pendidikan Kemdikbud mencapai lebih dari 18 juta siswa di seluruh Indonesia dengan total anggaran sebesar Rp9,7 Triliun.
Sementara itu, pada tahun 2024, Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan untuk mencakup 18.594.627 siswa penerima dengan alokasi anggaran sebesar Rp13,4 triliun. Pada tahun ini, Pemerintah juga meningkatkan besaran bantuan dari Rp1.000.000 menjadi Rp1.800.000 untuk siswa SMA dan SMK.
Nominal Bantuan PIP 2024 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Berikut adalah jumlah nominal bantuan yang akan diterima jika terdaftar sebagai peserta Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024:
1. Siswa SD/SDLB/Paket A akan menerima Rp 450.000 setiap tahun. Sementara itu, siswa baru dan siswa kelas akhir akan mendapatkan Rp 225.000.
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B akan menerima Rp 750.000 setiap tahun. Sementara itu, siswa baru dan siswa kelas akhir akan mendapatkan Rp 375.000.
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C akan menerima Rp 1.800.000 setiap tahun. Kemudian siswa baru dan siswa kelas akhir akan mendapatkan Rp 900.000.
Syarat Penerima PIP 2024
Persyaratan untuk menerima bantuan PIP 2024 tidak berlaku untuk semua siswa di Indonesia, tetapi memiliki kriteria dan persyaratan tertentu. Dilansir dari situs web resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut adalah persyaratan siswa yang memenuhi syarat untuk menerima PIP 2024:
1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, seperti:
- Peserta Didik dari keluarga yang mengikuti Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang merupakan yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terdampak oleh bencana alam
- Peserta Didik yang tidak aktif sekolah (drop out) yang diharapkan akan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, berasal dari orang tua yang di-PHK, berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, tinggal di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta yang berada di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Nah, demikianlah penjelasan mengenai langkah-langkah untuk memeriksa status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 secara daring menggunakan ponsel pintar.
Kami berharap baik siswa maupun orang tua dapat dengan mudah memverifikasi status penerimaan atau penyaluran dana PIP. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kalian semua!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
5 Cara Cek Umur Kartu Telkomsel, Cek Sudah Berapa Tua Nomor HP Anda
-
4 Cara Cek Umur Kartu Indosat, Sudah Berapa Tua Nomor HP Anda?
-
Cara Cek Formasi CPNS 2024 Terbaru, Pantau Jadwal Pendaftaran dan Update Skor Passing Grade
-
Cara Cek Saldo e-Toll lewat HP, Pastikan Menyalakan Fitur NFC
-
Cara Cek Hasil Quick Count Pemilu 2024, Ini 13 Link Pantau Siapa Capres-Cawapres yang Unggul
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini