• Warga Negara Indonesia (WNI).
• Minimal berusia 18 tahun ke atas dan maksimal berusia 64 tahun.
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
• Tidak sedang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, BUMN, maupun BUMD.
• Bukan penerima bantuan sosial lainnya (misalnya: PKH, BPNT, atau BLT Dana Desa).
• Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
• Mempunyai nomor telepon dan e-mail aktif.
• Maksimal memiliki dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang merupakan penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Prakerja Gelombang 66
Baca Juga: Prakerja Siapkan Pelatihan Green Skills untuk Penuhi Kebutuhan Green Job
Di bawah ini adalah langkah-langkah untuk mendaftar Prakerja Gelombang 66:
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id
2. Klik menu "Daftar Sekarang"
3. Masukkan alamat email aktif serta password
4. Centang boks yang memiliki keterangan "Saya menyetujui syarat dan ketentuan". Lalu Klik "Daftar"
5. Verifikasi KTP dan KK dengan cara memasukkan data keduanya. Selain itu masukkan pula tanggal lahir
6. Isi data diri sesuai dengan permintaan
7. Unggah foto e-KTP
8. Lakukan scan wajah
9. Jawab seluruh pertanyaan alasan mengikuti program tersebut
10. Isi pelatihan yang diminati dan keterampilan
11. Verifikasi nomor ponsel
12. Jawab seluruh pertanyaan sesuai kondisi peserta
13. Ikuti Tes Kemampuan Dasar.
Jadwal Prakerja Gelombang 66
Mengutip Instagram resmi Prakerja, pendaftaran gelombang 66 dibuka mulai 19 April 2024 sampai 22 April 2024 pukul 23.59 WIB. Artinya masih ada kesempatan dua hari lagi untuk bergabung dalam program Prakerja ini.
Nah, demikianlah informasi terkait program Kartu Prakerja Gelombang 66 mulai dari cara daftar, syarat hingga jadwal pendaftaran.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan