Suara.com - Sabtu pagi yang cerah menyambut pertemuan antara Mahfud MD dan sahabat lamanya, Yusril Ihza Mahendra (YIM), di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, 20 April 2024.
Keduanya hadir dalam upacara pengukuhan Profesor HC Hakim Agung Prof. Yulius. Sebuah momen yang mengingatkan pada sejarah panjang persahabatan mereka selama 25 tahun.
Berselang beberapa saat setelah pertemuan tersebut, Mahfud MD membagikan cerita mengenang perjalanan panjang persahabatan dan kiprah politik mereka.
Tulisan tersebut diunggah Mahfud sebelum sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar hari ini, Senin (22/4/2024).
Salah satu momen bersejarah, tulis Mahfud, adalah saat YIM menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang) pada Maret tahun 2000.
Saat itu, Pemerintah mengusulkan tiga calon hakim agung, termasuk Mahfud MD. Namun, Mahfud MD harus menolak karena belum memenuhi syarat usia minimal 50 tahun.
Kiprah politik keduanya terus berlanjut, dengan Mahfud MD menjadi Menteri Pertahanan di kabinet Presiden Gus Dur, sementara YIM tetap berada di Menkumdang.
Perjalanan karier mereka terus bermetamorfosis seiring pergantian kepemimpinan. Baharuddin Lopa menggantikan YIM sebagai Menkum-HAM, kemudian digeser menjadi Jaksa Agung, sementara Mahfud MD menggantikan posisi tersebut sebagai Menteri Kehakiman dan HAM.
Perjalanan politik Mahfud MD pun berlanjut saat ia menjadi anggota DPR, kemudian menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), hingga menjadi Anggota Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di bawah kepemimpinan Presiden Megawati.
Baca Juga: MK Tolak Dalil Penyelenggara Pemilu Curang Loloskan Gibran Jadi Cawapres
Sementara itu, YIM kembali memasuki kabinet sebagai Menkum-HAM, kemudian Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Kehidupan politik mereka terus bersilangan, terutama di ruang sidang Mahkamah Konstitusi yang menjadi tempat pertemuan mereka dalam berbagai kasus hukum.
"Ketika saya menjabat Ketua MK Pak YIM sering bertemu dengan saya juga di sidang-sidang MK," tulis Mahfud di status Instagramnya.
Persahabatan dan keterlibatan dalam politik dan hukum telah mengikat Mahfud MD dan Yusril Ihza Mahendra selama seperempat abad.
"Jadi sebagai sahabat selama 25 tahun ini, saya dan Pak Yusril selalu saling rujuk dalam kasus-kasus hukum dan saling bergantian jabatan dalam politik dan pemerintahan," tambah Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia
-
AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan