Suara.com - Seorang pria berinisial EA (21) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Adapun peristiwa ini terjadi di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit PPA, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reliana Sitompul mengatakan tersangka merupakan paman korban sendiri.
"Iya sudah tersangka," kata Reliana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4/2023).
Reliana mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 82 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Reliana.
Terungkap saat BAB
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berinisial N (5) menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri di Cengkareng, Jakarta Barat.
Tak hanya sekali, bocah belia ini telah dijadikan objek pelampiasan sang paman yang berinisial E berulang kali.
Bibi korban, Nurhayati mengatakan pelecehan ini terungkap saat korban mengeluhkan sakit saat buang air besar (BAB).
Baca Juga: Seorang Remaja Tewas Gantung Diri Dalam Depot Isi Ulang di Cengkareng, Begini Kejadiannya
N bahkan sampai menangis menahan rasa sakit akibat ulah bejat pamannya.
“Pas BAB itu anak berdarah. Kenapa berdarah? Namanya anak gak tau ya nangis doang. Itu Taunya dari ibu (neneknya) katanya diituin (dilecehkan)," kata Nurhayati saat kepada wartawan di lokasi, Kamis (18/4/2024).
Nurhayati tak habis pikir dengan kelakuan E. Bahkan aksi tersebut bisa dilakukan berulang.
Korban kata Nurhayati, memang sering berisama E. Bahkan, E berulang kali menjemput N untuk bermain di rumahnya.
Rumah keduanya memang tak jauh, hanya berjarak beberapa meter.
N bisa betah bermain di rumah E lantaran selalu disuguhkan ponsel untuk memutar video di Youtube.
Berita Terkait
-
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Pekan Depan, Gus Muhdlor Diminta Kooperatif
-
Absen Pemeriksaan Tersangka, KPK Curigai Surat Sakit Gus Muhdlor: Ini Agak Lain
-
Seorang Remaja Tewas Gantung Diri Dalam Depot Isi Ulang di Cengkareng, Begini Kejadiannya
-
Bocah 5 Tahun Korban Pemerkosaan Paman Di Cengkareng, Terungkap Saat Korban BAB Keluar Darah
-
Tetangga Ungkap Detik-detik Mengerikan Andre Mengamuk Tikam Ibu Pakai Pisau Daging
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini