Suara.com - Seorang pria berinisial EA (21) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Adapun peristiwa ini terjadi di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit PPA, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reliana Sitompul mengatakan tersangka merupakan paman korban sendiri.
"Iya sudah tersangka," kata Reliana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4/2023).
Reliana mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 82 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Reliana.
Terungkap saat BAB
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berinisial N (5) menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri di Cengkareng, Jakarta Barat.
Tak hanya sekali, bocah belia ini telah dijadikan objek pelampiasan sang paman yang berinisial E berulang kali.
Bibi korban, Nurhayati mengatakan pelecehan ini terungkap saat korban mengeluhkan sakit saat buang air besar (BAB).
Baca Juga: Seorang Remaja Tewas Gantung Diri Dalam Depot Isi Ulang di Cengkareng, Begini Kejadiannya
N bahkan sampai menangis menahan rasa sakit akibat ulah bejat pamannya.
“Pas BAB itu anak berdarah. Kenapa berdarah? Namanya anak gak tau ya nangis doang. Itu Taunya dari ibu (neneknya) katanya diituin (dilecehkan)," kata Nurhayati saat kepada wartawan di lokasi, Kamis (18/4/2024).
Nurhayati tak habis pikir dengan kelakuan E. Bahkan aksi tersebut bisa dilakukan berulang.
Korban kata Nurhayati, memang sering berisama E. Bahkan, E berulang kali menjemput N untuk bermain di rumahnya.
Rumah keduanya memang tak jauh, hanya berjarak beberapa meter.
N bisa betah bermain di rumah E lantaran selalu disuguhkan ponsel untuk memutar video di Youtube.
“Si N ini tiap hari di kasih HP, jadi betah di rumah neneknya. Dipancingnya di Hp, namanya anak kecil," tutur Nurhayati.
Nuhayati mengatakan, aksi bejat E telah dilakukan sebelum malam pergantian tahun. Peristiwa ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Pekan Depan, Gus Muhdlor Diminta Kooperatif
-
Absen Pemeriksaan Tersangka, KPK Curigai Surat Sakit Gus Muhdlor: Ini Agak Lain
-
Seorang Remaja Tewas Gantung Diri Dalam Depot Isi Ulang di Cengkareng, Begini Kejadiannya
-
Bocah 5 Tahun Korban Pemerkosaan Paman Di Cengkareng, Terungkap Saat Korban BAB Keluar Darah
-
Tetangga Ungkap Detik-detik Mengerikan Andre Mengamuk Tikam Ibu Pakai Pisau Daging
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun