Suara.com - Seorang pria berinisial RN (40) cuma bisa tertunduk saat digelandang ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. RN merupakan pelaku pemerasan terhadap karyawan minimarket di tiga minimarket berbeda pada Kamis (11/4/2024) lalu.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasaloan Situmorang, mengatakan dalam aksinya pelaku berpura-pura berbelanja. Kemudian, pelaku langsung mengancam korban.
"Pada masa Idul Fitri, tersangka melakukan tindakan pemerasan ke toko-toko minimarket dengan alasan meminta THR (tunjangan hari raya), padahal antara tersangka dengan toko tidak ada hubungan kerja," kata Hasoloan kepada wartawan Selasa (22/4/2024).
Adapun lokasi ketiga minimarket itu berada di wilayahnya. Hasaloan melanjutkan, tersangka bermula berpura-pura membeli rokok dan produk lainnya.
"Namun ketika petugas toko menyerahkan struk pembayaran, yang bersangkutan tidak mau membayar," kata Hasoloan.
Hasaloan mengatakan dalam aksinya RN bakal mengancam menggembosi ban motor para karyawan yang berjaga.
"Pelaku juga menyampaikan ancaman kepada pelayan toko. Apabila tidak diberikan, maka kendaraan di depan toko akan dikempeskan ban depannya," kata Hasoloan.
Dalam satu minimarket biasanya pelaku meminta uang THR senilai Rp 50 ribu hingga ratusan ribu rupiah.
Sementara RN mengaku nekat melalukan aksinya guna mendapatkan uang. Pasalnya, pelaku RN merupakan seorang pengangguran.
Pelaku sendiri ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cengkareng di kontrakannya yang berada di wilayah Kapuk.
"Pelaku berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polsek Cengkareng di kontrakannya (Kapuk) satu hari setelah kejadian," jelasnya.
Akibat ulah tersangka, tiga minimarket dilaporkan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
"Mencapai jutaan. Dia melaksanakan di berbagai minimarket. Uang yang diberikan uang kasir karena pegawai merasa terancam," jelas Hasaloan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Usai Periksa LHKPN, KPK Sebut Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Tak Punya Mercy
-
Bocil Sultan, Anak Bungsu Bos MS GLOW Santai Pakai Tas Rp95 Juta saat Setor Uang THR ke Bank
-
Bocil Tajir, Uang THR Anak Bos MS Glow Tembus Dua Digit: Bisa Buat Beli Nmax
-
Uang THR Anak Shandy Purnamasari dan Juragan 99 Hampir Tembus Rp100 Juta, Netizen Insecure Lihat Tabungan Sendiri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa