Suara.com - Seorang pria berinisial RN (40) cuma bisa tertunduk saat digelandang ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. RN merupakan pelaku pemerasan terhadap karyawan minimarket di tiga minimarket berbeda pada Kamis (11/4/2024) lalu.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasaloan Situmorang, mengatakan dalam aksinya pelaku berpura-pura berbelanja. Kemudian, pelaku langsung mengancam korban.
"Pada masa Idul Fitri, tersangka melakukan tindakan pemerasan ke toko-toko minimarket dengan alasan meminta THR (tunjangan hari raya), padahal antara tersangka dengan toko tidak ada hubungan kerja," kata Hasoloan kepada wartawan Selasa (22/4/2024).
Adapun lokasi ketiga minimarket itu berada di wilayahnya. Hasaloan melanjutkan, tersangka bermula berpura-pura membeli rokok dan produk lainnya.
"Namun ketika petugas toko menyerahkan struk pembayaran, yang bersangkutan tidak mau membayar," kata Hasoloan.
Hasaloan mengatakan dalam aksinya RN bakal mengancam menggembosi ban motor para karyawan yang berjaga.
"Pelaku juga menyampaikan ancaman kepada pelayan toko. Apabila tidak diberikan, maka kendaraan di depan toko akan dikempeskan ban depannya," kata Hasoloan.
Dalam satu minimarket biasanya pelaku meminta uang THR senilai Rp 50 ribu hingga ratusan ribu rupiah.
Sementara RN mengaku nekat melalukan aksinya guna mendapatkan uang. Pasalnya, pelaku RN merupakan seorang pengangguran.
Pelaku sendiri ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cengkareng di kontrakannya yang berada di wilayah Kapuk.
"Pelaku berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polsek Cengkareng di kontrakannya (Kapuk) satu hari setelah kejadian," jelasnya.
Akibat ulah tersangka, tiga minimarket dilaporkan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
"Mencapai jutaan. Dia melaksanakan di berbagai minimarket. Uang yang diberikan uang kasir karena pegawai merasa terancam," jelas Hasaloan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Usai Periksa LHKPN, KPK Sebut Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Tak Punya Mercy
-
Bocil Sultan, Anak Bungsu Bos MS GLOW Santai Pakai Tas Rp95 Juta saat Setor Uang THR ke Bank
-
Bocil Tajir, Uang THR Anak Bos MS Glow Tembus Dua Digit: Bisa Buat Beli Nmax
-
Uang THR Anak Shandy Purnamasari dan Juragan 99 Hampir Tembus Rp100 Juta, Netizen Insecure Lihat Tabungan Sendiri
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan