Suara.com - Seorang pria berinisial RN (40) cuma bisa tertunduk saat digelandang ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. RN merupakan pelaku pemerasan terhadap karyawan minimarket di tiga minimarket berbeda pada Kamis (11/4/2024) lalu.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasaloan Situmorang, mengatakan dalam aksinya pelaku berpura-pura berbelanja. Kemudian, pelaku langsung mengancam korban.
"Pada masa Idul Fitri, tersangka melakukan tindakan pemerasan ke toko-toko minimarket dengan alasan meminta THR (tunjangan hari raya), padahal antara tersangka dengan toko tidak ada hubungan kerja," kata Hasoloan kepada wartawan Selasa (22/4/2024).
Adapun lokasi ketiga minimarket itu berada di wilayahnya. Hasaloan melanjutkan, tersangka bermula berpura-pura membeli rokok dan produk lainnya.
"Namun ketika petugas toko menyerahkan struk pembayaran, yang bersangkutan tidak mau membayar," kata Hasoloan.
Hasaloan mengatakan dalam aksinya RN bakal mengancam menggembosi ban motor para karyawan yang berjaga.
"Pelaku juga menyampaikan ancaman kepada pelayan toko. Apabila tidak diberikan, maka kendaraan di depan toko akan dikempeskan ban depannya," kata Hasoloan.
Dalam satu minimarket biasanya pelaku meminta uang THR senilai Rp 50 ribu hingga ratusan ribu rupiah.
Sementara RN mengaku nekat melalukan aksinya guna mendapatkan uang. Pasalnya, pelaku RN merupakan seorang pengangguran.
Pelaku sendiri ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cengkareng di kontrakannya yang berada di wilayah Kapuk.
"Pelaku berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polsek Cengkareng di kontrakannya (Kapuk) satu hari setelah kejadian," jelasnya.
Akibat ulah tersangka, tiga minimarket dilaporkan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
"Mencapai jutaan. Dia melaksanakan di berbagai minimarket. Uang yang diberikan uang kasir karena pegawai merasa terancam," jelas Hasaloan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Usai Periksa LHKPN, KPK Sebut Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Tak Punya Mercy
-
Bocil Sultan, Anak Bungsu Bos MS GLOW Santai Pakai Tas Rp95 Juta saat Setor Uang THR ke Bank
-
Bocil Tajir, Uang THR Anak Bos MS Glow Tembus Dua Digit: Bisa Buat Beli Nmax
-
Uang THR Anak Shandy Purnamasari dan Juragan 99 Hampir Tembus Rp100 Juta, Netizen Insecure Lihat Tabungan Sendiri
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara
-
Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak
-
Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
-
Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap
-
Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter
-
Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T
-
Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel
-
Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan
-
IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!
-
Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam