Suara.com - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap alasan menahan Tiktoker Galih Loss. Pemilik akun TikTok @galihloss3 itu sebelumnya ditangkap tim Subdit Dit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.
Ade Safri menjelaskan, meski tersangka sudah membuat video permintaan maaf, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.
"Saat ini untuk tersangka sudah ditangkap dan akan dilakukan penahanan, Selasa (23/4/2024)," kata Ade Safri melalui pesan Whatsapp kepada Suara.com.
Baca Juga:
Desta dan Natasha Rizky Berdebat seperti Masih Nikah, Vincent Rompies Gercep Menengahi
Mantan Kapolresta Solo itu menambahkan, Galih Loss disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Untuk Pasal 28 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. Sedangkan pelanggaran terhadap pasal 156a KUHP ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Galih Loss mengunggah konten yang diduga melecehkan agama Islam. Dalam unggahannya, Galih Loss melontarkan tebak-tebakan kepada seorang bocah.
Baca Juga: Profil Galih Loss, TikToker yang Diduga Nistakan Lafadz Taawudz dan Pernah Bikin Prank Begal
Baca Juga:
Momen Desta dan Natasha Rizky Saling Goda di Podcast Vindes: Selalu Cantik
Terungkap Penampilan Zara Putri Ridwan Kamil Usai Lepas Hijab, 'Menyala' dengan Rambut Pirang!
Dia kemudian memberikan tebakan mengenai hewan yang bisa mengaji. Anak kecil tersebut menjawab ikan paus lalu dilanjutkan dengan menyebut Pak Ustaz.
Namun, Galih Loss yang tidak puas akan jawaban itu meminta sang anak kecil mencari jawaban lain. Galih Loss kemudian mengucap kalimat ta'awudz yang dipelesetkan.
"Auuuuu..... dzubillahiminasyaitonirojim," kata Galih Loss.
Konten tersebut lantas menuai kritikan keras dari warganet. Galih Loss pun akhirnya diamankan tim penyidik Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu