Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin (22/4/2024). Hal itu nampaknya mendapatkan sorotan dari berbagai pihak salah satunya dari Dokter Tifa.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Dokter Tifa memberikan tiga pesan kepada Prabowo Subianto yang terpilih secara sah menjadi Presiden RI 2024.
Pesan pertama dari Dokter Tifa adalah meminta kepada Presiden terpilih Prabowo agar menjaga selalu kesehatan dan makanan sehat.
Baca Juga :
- Momen Cak Imin Banggakan 3 Hakim MK Langsung Disentil Netizen: Politik Identitas Tidak Akan Pernah Menang
- Mengerikan, Detik-detik 2 Helikopter Malaysia Tabrakan, Netizen: Blunder
Kedua, Dokter Tifa meminta kepada pentolan Partai Gerindra itu agar menurunkan berat badan secepatnya, karena dia mengkhawatirkan obesitas risiko stroke paling besar.
Ketiga dia meminta kepada Prabowo agar melakukan olahraga yang teratur.
"Saya pesan agar Pak @prabowo:
1. Jaga kesehatan dan makanan sehat
2. Turunkan Berat Badan secepatnya krn Obesitas risiko stroke paling besar
3.Olahraga dg Personal trainer yg terukur
Jaga jangan sampai Puyi dapat peluang menghentikan Bapak 2 tahun, seperti kata bu Connie," cuitnya dikutip Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: Legowo dengan Hasil Putusan MK, Cak Imin Beri Pesan Menyentuh Ini ke Partai Koalisi
Cuitan itupun nampaknya mendapatkan sorotan dari berbagai netizen di Twitter.
"Duh gak kebayang di TV berseliweran 2 orang itu....palagi ada si samsul....hadeuuuh...jgn disetel ah TV nya," cuit netizen membalas cuitan Dokter Tifa.
"Gelagatnya, nggak sampe 2 tahun kayaknya. ... eh, tapikan belon di ambil sumpahnya.," cuit netizen.
"Dia harus berani ambil keputusan, Lawan atau Tumbang," cuit netizen lagi.
Sekedar informasi, bahwa MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin (22/4). Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.
Dua perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka