Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin (22/4/2024). Hal itu nampaknya mendapatkan sorotan dari berbagai pihak salah satunya dari Dokter Tifa.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Dokter Tifa memberikan tiga pesan kepada Prabowo Subianto yang terpilih secara sah menjadi Presiden RI 2024.
Pesan pertama dari Dokter Tifa adalah meminta kepada Presiden terpilih Prabowo agar menjaga selalu kesehatan dan makanan sehat.
Baca Juga :
- Momen Cak Imin Banggakan 3 Hakim MK Langsung Disentil Netizen: Politik Identitas Tidak Akan Pernah Menang
- Mengerikan, Detik-detik 2 Helikopter Malaysia Tabrakan, Netizen: Blunder
Kedua, Dokter Tifa meminta kepada pentolan Partai Gerindra itu agar menurunkan berat badan secepatnya, karena dia mengkhawatirkan obesitas risiko stroke paling besar.
Ketiga dia meminta kepada Prabowo agar melakukan olahraga yang teratur.
"Saya pesan agar Pak @prabowo:
1. Jaga kesehatan dan makanan sehat
2. Turunkan Berat Badan secepatnya krn Obesitas risiko stroke paling besar
3.Olahraga dg Personal trainer yg terukur
Jaga jangan sampai Puyi dapat peluang menghentikan Bapak 2 tahun, seperti kata bu Connie," cuitnya dikutip Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: Legowo dengan Hasil Putusan MK, Cak Imin Beri Pesan Menyentuh Ini ke Partai Koalisi
Cuitan itupun nampaknya mendapatkan sorotan dari berbagai netizen di Twitter.
"Duh gak kebayang di TV berseliweran 2 orang itu....palagi ada si samsul....hadeuuuh...jgn disetel ah TV nya," cuit netizen membalas cuitan Dokter Tifa.
"Gelagatnya, nggak sampe 2 tahun kayaknya. ... eh, tapikan belon di ambil sumpahnya.," cuit netizen.
"Dia harus berani ambil keputusan, Lawan atau Tumbang," cuit netizen lagi.
Sekedar informasi, bahwa MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin (22/4). Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.
Dua perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group