Suara.com - Prabowo Subianto mengumpulkan Tim Hukum Prabowo-Gibran di kediamannya di Jalan Kertanegara Nomor IV, Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar dua jam.
Diketahui tim hukum yang diketuai Yusril Ihza Mahendra sudah mulai datang sejak pukul 18.13 WIB. Ada sekitar 40-an yang hadir di Kertanegara. Mereka lantas mulai keluar dari kediaman Prabowo pukul 20.17 WIB.
Tidak berselang lama, tidak sampai setengah jam kemudian Prabowo keluar meninggalkan kediaman. Sebelum Prabowo, Gibran Rakabuming Raka yang juga hadir di Kertanegara sudah lebih dulu meninggalkan Kertanegara.
Prabowo membenarkan mengumpulkan tim hukum yang diketuai Yusril.
"Iya jadi tadi saya kumpulkan tim hukum, tim hukum Prabowo-Gibran yang telah bekerja keras dan berhasil mendapat, mendapat keputusan dari MK," kata Prabowo yang turun dari mobil menemui wartawan, Selasa (23/4/2024).
Ia menegaskan proses di Mahkamah Konstitusi telah usai. Kekinian, Prabowo dan Gibran tinggal menunggu penetapan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi saya pikir, saya kira prosesnya selesai, besok saya akan menghadap ke KPU jam 10, di KPU," kata Prabowo.
Gugatan Ditolak
Pada Senin (22/4) kemarin, MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin alias AMIN.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Sah Presiden Terpilih, Dokter Tifa Berikan 3 Pesan Mengejutkan
Setelah itu MK juga menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Sama seperti putusan gugatan yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin, dalam putusan ini juga MK tetap memberlakukan keputusan MK soal penetapan kemenangan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan