Suara.com - Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, tak mau memusingkan soal pendapat berbeda alias dissenting opinion dari tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Budi menilai hal itu biasa terjadi dalam sengketa di MK.
"Itu (dissenting opinion) nggak apa-apa, itu dinamika. Nggak ada masalah," ujar Budi di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (23/4/2024).
Meski ada dissenting opinion, Budi menyebut MK sudah membuat keputusan. Semua pihak harus bisa menerimanya karena MK telah mempertimbangkannya berdasarkan keterangan dalam persidangan.
"Itu pasti keputusan MK sudah memutuskan jangan berasumsi lagi dong bahwa ada kemungkinan pendapat begitu silakan tapi kan Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan," jelasnya.
Selain itu, terkait politisi bantuan sosial (bansos) hingga cawe-cawe Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Budi juga menyebut MK sudah menyatakan tak ada bukti yang kuat. Namun, ia tak melarang pihak manapun untuk membuat opini atas putusan itu.
"Mau beropini masih ada silakan aja, kita nggak larang juga. Tapi kan mahkamah konstitusi sudah final. Tidak ada bukti bahwa presiden mempolitisasi bansos, cawe-cawe, penyalahgunaan jabatan, abuse of power yang dituduhkan itu tidak ada buktinya," pungkasnya.
Gugatan Ditolak
Pada Senin (22/4) kemarin MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin alias AMIN.
Setelah itu MK juga menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca Juga: Dijadwalkan Bertemu Yusril Cs, Prabowo Tiba di Kertanagara, Hanya Lambaikan Tangan
Sama seperti putusan gugatan yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin, dalam putusan ini juga MK tetap memberlakukan keputusan MK soal penetapan kemenangan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Berita Terkait
-
Merasa Tertipu, Jubir Timnas AMIN Sebut Suhartoyo Pemain Drakor Kelas Wahid
-
Pendidikan Hakim MK Enny Nurbaningsih dengan Suami Bak Bumi dan Langit, Hakim vs Notaris!
-
Dijadwalkan Bertemu Yusril Cs, Prabowo Tiba di Kertanagara, Hanya Lambaikan Tangan
-
Dituding Selalu Rugikan 02, Kekayaan Enny Nurbaningsih Tak Sampai Seharga 1 Cincin Hotman Paris
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis