Suara.com - Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, tak mau memusingkan soal pendapat berbeda alias dissenting opinion dari tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Budi menilai hal itu biasa terjadi dalam sengketa di MK.
"Itu (dissenting opinion) nggak apa-apa, itu dinamika. Nggak ada masalah," ujar Budi di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (23/4/2024).
Meski ada dissenting opinion, Budi menyebut MK sudah membuat keputusan. Semua pihak harus bisa menerimanya karena MK telah mempertimbangkannya berdasarkan keterangan dalam persidangan.
"Itu pasti keputusan MK sudah memutuskan jangan berasumsi lagi dong bahwa ada kemungkinan pendapat begitu silakan tapi kan Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan," jelasnya.
Selain itu, terkait politisi bantuan sosial (bansos) hingga cawe-cawe Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Budi juga menyebut MK sudah menyatakan tak ada bukti yang kuat. Namun, ia tak melarang pihak manapun untuk membuat opini atas putusan itu.
"Mau beropini masih ada silakan aja, kita nggak larang juga. Tapi kan mahkamah konstitusi sudah final. Tidak ada bukti bahwa presiden mempolitisasi bansos, cawe-cawe, penyalahgunaan jabatan, abuse of power yang dituduhkan itu tidak ada buktinya," pungkasnya.
Gugatan Ditolak
Pada Senin (22/4) kemarin MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin alias AMIN.
Setelah itu MK juga menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca Juga: Dijadwalkan Bertemu Yusril Cs, Prabowo Tiba di Kertanagara, Hanya Lambaikan Tangan
Sama seperti putusan gugatan yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin, dalam putusan ini juga MK tetap memberlakukan keputusan MK soal penetapan kemenangan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Berita Terkait
-
Merasa Tertipu, Jubir Timnas AMIN Sebut Suhartoyo Pemain Drakor Kelas Wahid
-
Pendidikan Hakim MK Enny Nurbaningsih dengan Suami Bak Bumi dan Langit, Hakim vs Notaris!
-
Dijadwalkan Bertemu Yusril Cs, Prabowo Tiba di Kertanagara, Hanya Lambaikan Tangan
-
Dituding Selalu Rugikan 02, Kekayaan Enny Nurbaningsih Tak Sampai Seharga 1 Cincin Hotman Paris
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN