Suara.com - Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, tak mau memusingkan soal pendapat berbeda alias dissenting opinion dari tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Budi menilai hal itu biasa terjadi dalam sengketa di MK.
"Itu (dissenting opinion) nggak apa-apa, itu dinamika. Nggak ada masalah," ujar Budi di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (23/4/2024).
Meski ada dissenting opinion, Budi menyebut MK sudah membuat keputusan. Semua pihak harus bisa menerimanya karena MK telah mempertimbangkannya berdasarkan keterangan dalam persidangan.
"Itu pasti keputusan MK sudah memutuskan jangan berasumsi lagi dong bahwa ada kemungkinan pendapat begitu silakan tapi kan Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan," jelasnya.
Selain itu, terkait politisi bantuan sosial (bansos) hingga cawe-cawe Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Budi juga menyebut MK sudah menyatakan tak ada bukti yang kuat. Namun, ia tak melarang pihak manapun untuk membuat opini atas putusan itu.
"Mau beropini masih ada silakan aja, kita nggak larang juga. Tapi kan mahkamah konstitusi sudah final. Tidak ada bukti bahwa presiden mempolitisasi bansos, cawe-cawe, penyalahgunaan jabatan, abuse of power yang dituduhkan itu tidak ada buktinya," pungkasnya.
Gugatan Ditolak
Pada Senin (22/4) kemarin MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin alias AMIN.
Setelah itu MK juga menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca Juga: Dijadwalkan Bertemu Yusril Cs, Prabowo Tiba di Kertanagara, Hanya Lambaikan Tangan
Sama seperti putusan gugatan yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin, dalam putusan ini juga MK tetap memberlakukan keputusan MK soal penetapan kemenangan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Berita Terkait
-
Merasa Tertipu, Jubir Timnas AMIN Sebut Suhartoyo Pemain Drakor Kelas Wahid
-
Pendidikan Hakim MK Enny Nurbaningsih dengan Suami Bak Bumi dan Langit, Hakim vs Notaris!
-
Dijadwalkan Bertemu Yusril Cs, Prabowo Tiba di Kertanagara, Hanya Lambaikan Tangan
-
Dituding Selalu Rugikan 02, Kekayaan Enny Nurbaningsih Tak Sampai Seharga 1 Cincin Hotman Paris
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian