Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mendapat sorotan dari para pendukung paslon 01 usai memutuskan menolak seluruhnya gugatan yang diajukan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud pada sengketa Pilpres 2024.
Refly Harun, tim kuasa hukum paslon 01, awalnya memprediksi Suhartoyo berada di pihaknya karena melihat sikapnya dalam memutuskan uji undang-undang mengenai persyaratan usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca Juga:
Beda Sikap Hakim Suhartoyo: Dulu Tolak Pencalonan Gibran Kini Tak Kabulkan Gugatan Sengketa Pilpres
Suhartoyo saat itu mendapat pujian karena berani mengambil sikap berbeda dengan sejumlah hakim MK lain saat memutus judicial review Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Suhartoyo bersama tiga hakim MK lain menyatakan permohonan nomor 90 yang diajukan mahasiswa Solo, Almas Tsaqibirru, mengenai batas usia capres dan cawapres itu tak memiliki kedudukan hukum (legal standing).
Bersandar pada peristiwa itu, Refly Harun menduga Suhartoyo juga akan tetap konsisten menilai pencalonan Gibran sebagai wakil presiden tidak sah pada sengketa hasil Pilpres 2024.
Namun harapan Refly Harun kandas. Sebab Suhartoyo termasuk dari lima hakim yang menolak semua permohonan paslon 01 dan 03.
Juru Bicara Timnas AMIN, Said Didu, mengibaratkan Suhartoyo sebagai pemain drama Korea (drakor) yang ulung.
Baca Juga: Pendidikan Hakim MK Enny Nurbaningsih dengan Suami Bak Bumi dan Langit, Hakim vs Notaris!
"@ReflyHZ yth, Bpk awalnya terlalu memuji Pak Suhartoyo - ternyata ybs adalah pemain Drakor kelas Wahid," tulis Said Didu di akun X.
Seorang netizen menanggapi cuitan Said Didu tersebut. Netizen itu meminta Said Didu tidak menyalahkan Refly Harun karena sudah berjuang.
"Jangan salahkan pak Refly, Pak. Pak Refly sudah banyak berjuang dengan kita rakyat yang waras," ujar seorang netizen.
Said Didu merespons komentar netizen tersebut. Dia mengaku tidak menyalahkan Refly Harun hanya saja ia menilai mereka tertipu oleh Suhartoyo.
"Saya tidak mungkin menyalahlan Bung @ReflyHZ - cuma kita semua tertipu oleh Suhartoyo," tutur Said Didu.
Berita Terkait
-
Pendidikan Hakim MK Enny Nurbaningsih dengan Suami Bak Bumi dan Langit, Hakim vs Notaris!
-
Dituding Selalu Rugikan 02, Kekayaan Enny Nurbaningsih Tak Sampai Seharga 1 Cincin Hotman Paris
-
Riwayat Karier Saldi Isra, Hakim MK Diejek Hotman Paris Kalah Pengalaman Soal Penanganan Perkara
-
Mengulik Kekayaan Hakim Arsul Sani yang Tolak Hasil PHPU, Total Nilai Tanahnya Bisa untuk 7 Keturunan
-
Beda Sikap Hakim Suhartoyo: Dulu Tolak Pencalonan Gibran Kini Tak Kabulkan Gugatan Sengketa Pilpres
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami