Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mendapat sorotan dari para pendukung paslon 01 usai memutuskan menolak seluruhnya gugatan yang diajukan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud pada sengketa Pilpres 2024.
Refly Harun, tim kuasa hukum paslon 01, awalnya memprediksi Suhartoyo berada di pihaknya karena melihat sikapnya dalam memutuskan uji undang-undang mengenai persyaratan usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca Juga:
Beda Sikap Hakim Suhartoyo: Dulu Tolak Pencalonan Gibran Kini Tak Kabulkan Gugatan Sengketa Pilpres
Suhartoyo saat itu mendapat pujian karena berani mengambil sikap berbeda dengan sejumlah hakim MK lain saat memutus judicial review Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Suhartoyo bersama tiga hakim MK lain menyatakan permohonan nomor 90 yang diajukan mahasiswa Solo, Almas Tsaqibirru, mengenai batas usia capres dan cawapres itu tak memiliki kedudukan hukum (legal standing).
Bersandar pada peristiwa itu, Refly Harun menduga Suhartoyo juga akan tetap konsisten menilai pencalonan Gibran sebagai wakil presiden tidak sah pada sengketa hasil Pilpres 2024.
Namun harapan Refly Harun kandas. Sebab Suhartoyo termasuk dari lima hakim yang menolak semua permohonan paslon 01 dan 03.
Juru Bicara Timnas AMIN, Said Didu, mengibaratkan Suhartoyo sebagai pemain drama Korea (drakor) yang ulung.
Baca Juga: Pendidikan Hakim MK Enny Nurbaningsih dengan Suami Bak Bumi dan Langit, Hakim vs Notaris!
"@ReflyHZ yth, Bpk awalnya terlalu memuji Pak Suhartoyo - ternyata ybs adalah pemain Drakor kelas Wahid," tulis Said Didu di akun X.
Seorang netizen menanggapi cuitan Said Didu tersebut. Netizen itu meminta Said Didu tidak menyalahkan Refly Harun karena sudah berjuang.
"Jangan salahkan pak Refly, Pak. Pak Refly sudah banyak berjuang dengan kita rakyat yang waras," ujar seorang netizen.
Said Didu merespons komentar netizen tersebut. Dia mengaku tidak menyalahkan Refly Harun hanya saja ia menilai mereka tertipu oleh Suhartoyo.
"Saya tidak mungkin menyalahlan Bung @ReflyHZ - cuma kita semua tertipu oleh Suhartoyo," tutur Said Didu.
Berita Terkait
- 
            
              Pendidikan Hakim MK Enny Nurbaningsih dengan Suami Bak Bumi dan Langit, Hakim vs Notaris!
 - 
            
              Dituding Selalu Rugikan 02, Kekayaan Enny Nurbaningsih Tak Sampai Seharga 1 Cincin Hotman Paris
 - 
            
              Riwayat Karier Saldi Isra, Hakim MK Diejek Hotman Paris Kalah Pengalaman Soal Penanganan Perkara
 - 
            
              Mengulik Kekayaan Hakim Arsul Sani yang Tolak Hasil PHPU, Total Nilai Tanahnya Bisa untuk 7 Keturunan
 - 
            
              Beda Sikap Hakim Suhartoyo: Dulu Tolak Pencalonan Gibran Kini Tak Kabulkan Gugatan Sengketa Pilpres
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah