Suara.com - Seorang wanita hampir melompat dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO) Pasar Baru, Jalan Dr Sutomo, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/4/2024) malam.
Aksi ini viral usai diunggah di akun sosial media. Salah satu akun Instagram yang mengunggahnya yakni info_jakartapusat.
Dalam unggah tersebut terlihat sejoli sedang bertengkar di atas JPO Pasar Baru.
Akibat cekcok, wanita pasangan tersebut berupaya melompat dari atas JPO. Beruntung aksi itu dapat digagalkan sang pria yang merupakan pasangannya.
“Telihat seorang wanita tampak ingin melompat dari JPO. Namun berhasil di halang-halangi oleh pasangannya,” tulis akun tersebut, dikutip Selasa.
Belum diketahui pasti penyebab cekcok sejoli ini, hingga nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri.
Sementara itu jurnalis Suara.com telah berupaya mengkonfirmasi kejadian ini ke pihak kepolisian. Namun, Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vervandhie hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan. Pesan whatsapp Dhanar hanya menunjukan ceklis satu.
Berita Terkait
-
Sebelum Putuskan Menikah, Bharada E dan Ling Ling Sempat Bertengkar Gara-gara Ini
-
Bawa Sajam dan Kayu, Dua Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Depan Mie Gacoan Mangga Besar
-
Berbekal Sarung, Petasan hingga Corbek Jumbo, Belasan ABG di Sawah Besar Pelaku Tawuran di Bulan Puasa Tertangkap!
-
Tak Enak Dipandang, Begini Penampakan JPO di Jalan KH Mas Mansyur Dipenuhi Spanduk Caleg
-
Zaskia Adya Mecca Ngaku Siap Tambah Momongan Meski Punya 6 Anak, Apa Nggak Takut Anak Bertengkar?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus