Suara.com - Seorang ibu baru saja kehilangan bayinya yang baru berusia 2 hari. Diduga bayi yang diberi nama Devandra Altafaris ini meninggal setelah dipijat oleh nenek buyutnya.
Menurut pengakuan sang ibu di akun TikToknya, @uswaaaaa.h, Devandra mengalami penyumbatan saluran pencernaan setelah dipijat oleh nenek buyutnya.
Hal ini menyebabkan bayi mungil tersebut harus dirawat di NICU selama sebulan sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada 30 Desember 2023.
Kisah Devandra menjadi pengingat bagi para orang tua untuk berhati-hati dalam memijat bayinya. Belajar dari kasus tersebut, bagaimana ketentuan memijat bayi?
Baca juga:
Mobil Box Jastip di Batam Sengaja Dibakar OTK, Pelaku Terungkap Usai Ditangkap di Riau
Batas Wilayah Tangkap Tak Jelas, Nelayan Natuna Ditahan di Malaysia
Melansir situs halodoc, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum memijat bayi.
- Pertama, pastikan bayi dalam kondisi sehat agar tidak rewel saat dipijat.
- Selanjutnya, menciptakan suasana tenang dengan musik yang menenangkan serta interaksi yang menyenangkan dapat membuat bayi merasa lebih nyaman.
- Penting juga untuk selalu mencuci tangan sebelum dan setelah memijat bayi serta menghindari aksesori yang dapat mengiritasi kulit bayi.
- Penggunaan minyak bayi yang aman juga dapat memudahkan proses pijatan.
- Selain itu, perhatikan respons bayi; jika bayi menangis atau terlihat tidak nyaman, sebaiknya hentikan pijatan.
- Hindari juga memijat bayi saat ia lapar atau kekenyangan untuk mencegah kemungkinan muntah.
- Jika ada kekhawatiran tentang kondisi bayi, segera konsultasikan dengan dokter anak untuk penanganan yang tepat.
Sebagai tambahan dikutip dari situs dUGM, Direktur Pelayanan Medis, Penunjang Medis dan Keperawatan RSA UGM, Prof. dr Sunartini Hapsara, Sp.A(K)., Ph.D., mengatakan ada bagian-bagian tertentu pada bayi yang tidak boleh dipijat.
Kepala dan perut merupakan bagian yang sama sekali tidak boleh dipijat untuk menghindari dampak yang membahayakan bagi si bayi.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali