Suara.com - Musisi legendaris Iwan Fals menyindir proses penegakan hukum di Indonesia yang tajam ke atas tumpul ke bawah.
Dalam cuitannya di akun X, Iwan Fals memposting tangkapan layar berita tentang hukuman mati di negara Vietnam.
Baca Juga:
Bicara Soal Wanita, Gesture Hotman Paris Gesek-gesek Dua Jari Bikin Iwan Fals Heran
Di berita itu disebutkan bahwa Vietnam menjatuhkan hukuman mati kepada taipan properti bernama Truong My Lan.
Ketua pengembang properti Van Thinh Phat (VTP) Group dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyuapan, dan melanggar peraturan perbankan.
Kasus ini disebut merupakan terbesar yang pernah terjadi di Vietnam, dan salah satu skandal korupsi paling signifikan di Asia Tenggara.
Menanggapi penegakan hukum di Vietnam, musisi Iwan Fals lalu membandingkannya dengan penegakan hukum di Indonesia.
Dengan nada satir, Iwan Fals mengatakan, penegakan hukum di Indonesia lebih menyeramkan dibanding di Vietnam.
Baca Juga: Kembali Bermain di Stadion Bertuah, Pertanda Semesta Mendukung Timnas Indonesia U-23?
Menurut Iwan Fals, seorang copet di terminal atau di pasar di Indonesia yang tertangkap tangan akan mendapat hukuman lebih menyeramkan.
"Lebih serem di Indonesia lah, coba aja aja lo nyopet di terminal atau di pasar...wah langsung selesai urusan, pake disiksa dulu lagi sebelum mati," ujar Iwan Fals.
Cuitan Iwan Fals ini mendapat reaksi dari sejumlah netizen yang mengatakan bahwa koruptor kelas kakap di Indonesia hukumannya lebih ringan dari seorang copet di jalanan.
"Itu jika pelakunya kelas bawah si mas Iwan... Coba jika pelakunya org "besar" yg deket sama pejabat atau malah pejabat tunggu itu sendiri yg jadi pelakunya, pasti perlakuannya beda," kata netizen.
"Tapi kalo yang berdasi mah ya engga lah bang," kata netizen lain. "Tapi nyopet duit negara banyak yang ga mati om," ujar netizen berbeda.
Dalam sejarah hukum di Indonesia, baru satu orang terdakwa kasus korupsi yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan. Dia adalah Jusuf Muda Dalam, Menteri Urusan Bank Sentral RI kurun 1963-1966.
Berita Terkait
-
Kembali Bermain di Stadion Bertuah, Pertanda Semesta Mendukung Timnas Indonesia U-23?
-
Komentar Kontraproduktif Bung Towel ke STY Jelang Timnas Indonesia U-23 vs Korsel
-
Penyebab Media Korea Selatan Gemetar Jelang Timnya Menghadapi Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23
-
Mustahil! Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Fedi Nuril Jika Ingin Seperti Kaesang
-
Perpanjang Kontrak hingga 2027, Shin Tae-yong Jadi Pelatih Terlama Nomor Dua di Timnas Indonesia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar