Suara.com - Musisi legendaris Iwan Fals menyindir proses penegakan hukum di Indonesia yang tajam ke atas tumpul ke bawah.
Dalam cuitannya di akun X, Iwan Fals memposting tangkapan layar berita tentang hukuman mati di negara Vietnam.
Baca Juga:
Bicara Soal Wanita, Gesture Hotman Paris Gesek-gesek Dua Jari Bikin Iwan Fals Heran
Di berita itu disebutkan bahwa Vietnam menjatuhkan hukuman mati kepada taipan properti bernama Truong My Lan.
Ketua pengembang properti Van Thinh Phat (VTP) Group dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyuapan, dan melanggar peraturan perbankan.
Kasus ini disebut merupakan terbesar yang pernah terjadi di Vietnam, dan salah satu skandal korupsi paling signifikan di Asia Tenggara.
Menanggapi penegakan hukum di Vietnam, musisi Iwan Fals lalu membandingkannya dengan penegakan hukum di Indonesia.
Dengan nada satir, Iwan Fals mengatakan, penegakan hukum di Indonesia lebih menyeramkan dibanding di Vietnam.
Baca Juga: Kembali Bermain di Stadion Bertuah, Pertanda Semesta Mendukung Timnas Indonesia U-23?
Menurut Iwan Fals, seorang copet di terminal atau di pasar di Indonesia yang tertangkap tangan akan mendapat hukuman lebih menyeramkan.
"Lebih serem di Indonesia lah, coba aja aja lo nyopet di terminal atau di pasar...wah langsung selesai urusan, pake disiksa dulu lagi sebelum mati," ujar Iwan Fals.
Cuitan Iwan Fals ini mendapat reaksi dari sejumlah netizen yang mengatakan bahwa koruptor kelas kakap di Indonesia hukumannya lebih ringan dari seorang copet di jalanan.
"Itu jika pelakunya kelas bawah si mas Iwan... Coba jika pelakunya org "besar" yg deket sama pejabat atau malah pejabat tunggu itu sendiri yg jadi pelakunya, pasti perlakuannya beda," kata netizen.
"Tapi kalo yang berdasi mah ya engga lah bang," kata netizen lain. "Tapi nyopet duit negara banyak yang ga mati om," ujar netizen berbeda.
Dalam sejarah hukum di Indonesia, baru satu orang terdakwa kasus korupsi yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan. Dia adalah Jusuf Muda Dalam, Menteri Urusan Bank Sentral RI kurun 1963-1966.
Jusuf Muda Dalam dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi miliaran rupiah. Sayang sebelum dieksekusi, Jusuf Muda Dalam keburu meninggal dunia karena sakit.
Berita Terkait
-
Kembali Bermain di Stadion Bertuah, Pertanda Semesta Mendukung Timnas Indonesia U-23?
-
Komentar Kontraproduktif Bung Towel ke STY Jelang Timnas Indonesia U-23 vs Korsel
-
Penyebab Media Korea Selatan Gemetar Jelang Timnya Menghadapi Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23
-
Mustahil! Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Fedi Nuril Jika Ingin Seperti Kaesang
-
Perpanjang Kontrak hingga 2027, Shin Tae-yong Jadi Pelatih Terlama Nomor Dua di Timnas Indonesia
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui