Suara.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 di Grand Cempaka Resort & Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (25/4/2024). Sehingga para legislator bersama jajaran dari tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tak melakukan pertemuan di gedung DPRD.
Rapat pembahasan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) selama tahun 2023 berlangsung selama 3 hari, mulai 25 sampai 27 April 2024.
Kegiatan rapat yang membahas anggaran di Puncak bukan sekali saja dilakukan. Hal ini bahkan pertama kali berlangsung pada tahun 2020 lantaran pandemi Covid-19. Alasannya, penerapan protokol kesehatan bisa lebih maksimal di kompleks hotel ini ketimbang gedung DPRD DKI.
Meski demikian, rapat bahas anggaran terus dilakukan tiap tahunnya di Hotel Grand Cempaka, Puncak, meski pandemi Covid-19 sudah berakhir.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi beralasan menggelar rapat di Puncak lantaran lebih efektif. Para legiator dan jajaran dari tiap SKPD bisa berkumpul di satu lokasi dan mempercepat pembahasan.
"Pemilihan rapat di Puncak ini salah satu terobosan saya supaya mereka ngumpul di sini semua. Soalnya mereka ilang-ilangan. Di Jakarta, di kantor kan suka ilang-ilang. (Rapat di Puncak) biar jangan ada yang balik ke kantor," ujar Prasetio di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Kamis (25/4/2024).
Dalam rapat kali ini, Pemprov DKI dan BUMD bakal menyampaikan hasil penggunaan anggaran selama setahun.
Prasetio pun menyoroti soal anggaran penyertaan modal daerah (PMD) yang diberikan kepada BUMD DKI Jakarta. Ia menilai penggunaannya harus diawasi secara ketat.
"Supaya kalau dia minta sesuatu, misalnya BUMD minta PMD, ya lo pakai. Jangan lo diemin di kantong. Kalau cuma nunggu dviden aja, kan enggak bener itu," ucapnya.
Baca Juga: Siap Usung Imam Budi Hartono di Pilkada Kota Depok, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Bongkar Alasannya!
"Apalagi ekonomi kita lagi enggak bagus. Bagaimana pergerakan itu dengan kota global, sudah mulai belajar," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Tolak Pemberian Anggaran 5 Persen dari APBD untuk Kelurahan, Ketua DPRD DKI: Uangnya Mau Diapain?
-
Zita Anjani Anggota DPRD DKI dari Dapil Mana? Gaji dan Tunjangannya Ratusan Juta!
-
Ngaku Pernah Cerewet ke Heru Budi, Prasetyo Edi: Kalau di Jakarta Tidak Banjir, Bohong!
-
Siap Usung Imam Budi Hartono di Pilkada Kota Depok, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Bongkar Alasannya!
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik
-
Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat
-
Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!
-
Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI
-
Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu
-
Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya