Suara.com - Seorang wanita asal Medan, Sumatera Utara berinisial R membuat laporan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA, Kamis (25/4/2024). Pelaporan ini dibuat lantaran R diduga mengalami eksploitasi seksual dari rekan binisnya berinisial L.
R menyebut peristiwa ini sudah berlangsung sejak 18 Desember 2022 sampai Agustus 2023. Keduanya merupakan rekanan bisnis di bidang otomotif.
L disebut R merupakan pemasok barang usaha yang dijalankan R bersama suaminya. Namun, L mulai mendekati R dengan dalih memperlancar urusan bisnis.
Saat awal kejadian, usaha R sedang sulit lantaran terdampak pandemi Covid-19. Bahkan, tokonya sempat tutup selama lima bulan.
"Awalnya ngobrol, ketemu, lalu mengarah ke hal-hal yang seksual," ujar R di kantor Kementerian PPPA.
"Pelaku bilang 'udah lu kan lagi susah, kalau mau barang dari gua bisa kasih murah, gua juga bisa bilang ke supplier lain buat masukin barang ke ibu ini tapi imbalannya lu harus melayani gua' katanya gitu," ucap R menjelaskan ringkas tawaran dari L.
R pun mengaku sempat menolak tawaran dari L. Namun, L tetap ngotot dan mengancam akan mempersulit pasokan barang dan bisa berdampak pada ekonomi keluarga.
"Dia mengancam saya, kalau tidak mau berhubungan sama dia, dia akan setop semua barang dan menyuruh semua supllier tidak memasukan barang ke toko kami. Dan dia mengancam kehidupan keluarga kami akan hancur dan anak-anak saya akan terancam," tuturnya.
Setelah melayani permintaan bejat L selama berbulan-bulan, R akhirnya hamil. Meski tak tahu siapa ayahnya, R tetap melahirkan anak dalam kandungannya itu.
Baca Juga: Viral Pelecehan Seksual HR di LinkedIn, Pelaku Kini Terancam Kehilangan Pekerjaan
Setelah melahirkan pada Oktober 2023, R pun memutuskan melawan dan tak mau lagi melayani L. Namun, L justru melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang.
"Ketika saya tidak mau memenuhi hasrat seksualnya, dia melaporkan suami saya ke polda sumut. Dan sekarang suami saya ditahan. Sudah 20 hari tepatnya hari ini dan polisi tidak memanggil saya sebagai saksi, langsung menahan suami saya," ungkapnya.
R pun melaporkan balik L ke polisi dengan alasan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kendati demikian, R menyebut laporannya itu tak kunjung ditindaklanjuti hingga saat ini.
Kuasa Hukum R, Samuel Partogi menyebut laporan kliennya itu telah diterima oleh Kementerian PPPA. Tak sampai di situ, ia juga berencana membuat laporan serupa ke lembaga lain.
Ia berharap bisa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak agar R dan suaminya bisa mendapatkan keadilan.
"Jadi kami di sini tujuannya ingin membuat laporan perlindungan hukum kepada Kementerian Perempuan. Dan habis ini juga kami akan buat laporan ke Komnas HAM, ke Komnas Perempuan kami juga akan buat pengaduan, ke Mabes Polri," tuturnya.
"Kami di sini memperjuangkan hak hukum, hak sebagai perempuan, hak sebagai korban, semoga bisa mendapat keadilan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Pelecehan Seksual HR di LinkedIn, Pelaku Kini Terancam Kehilangan Pekerjaan
-
Pendidikan-Prestasi Bobby Nasution yang Diberi Penghargaan oleh Jokowi, Apa Saja Kontribusinya Sebagai Wali Kota Medan?
-
Hadirkan Keceriaan untuk Generasi Muda, ATARU Mal Delipark Medan Resmi Dibuka Sebagai Toko Terbesar di Indonesia
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah