Suara.com - Seorang wanita asal Medan, Sumatera Utara berinisial R membuat laporan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA, Kamis (25/4/2024). Pelaporan ini dibuat lantaran R diduga mengalami eksploitasi seksual dari rekan binisnya berinisial L.
R menyebut peristiwa ini sudah berlangsung sejak 18 Desember 2022 sampai Agustus 2023. Keduanya merupakan rekanan bisnis di bidang otomotif.
L disebut R merupakan pemasok barang usaha yang dijalankan R bersama suaminya. Namun, L mulai mendekati R dengan dalih memperlancar urusan bisnis.
Saat awal kejadian, usaha R sedang sulit lantaran terdampak pandemi Covid-19. Bahkan, tokonya sempat tutup selama lima bulan.
"Awalnya ngobrol, ketemu, lalu mengarah ke hal-hal yang seksual," ujar R di kantor Kementerian PPPA.
"Pelaku bilang 'udah lu kan lagi susah, kalau mau barang dari gua bisa kasih murah, gua juga bisa bilang ke supplier lain buat masukin barang ke ibu ini tapi imbalannya lu harus melayani gua' katanya gitu," ucap R menjelaskan ringkas tawaran dari L.
R pun mengaku sempat menolak tawaran dari L. Namun, L tetap ngotot dan mengancam akan mempersulit pasokan barang dan bisa berdampak pada ekonomi keluarga.
"Dia mengancam saya, kalau tidak mau berhubungan sama dia, dia akan setop semua barang dan menyuruh semua supllier tidak memasukan barang ke toko kami. Dan dia mengancam kehidupan keluarga kami akan hancur dan anak-anak saya akan terancam," tuturnya.
Setelah melayani permintaan bejat L selama berbulan-bulan, R akhirnya hamil. Meski tak tahu siapa ayahnya, R tetap melahirkan anak dalam kandungannya itu.
Baca Juga: Viral Pelecehan Seksual HR di LinkedIn, Pelaku Kini Terancam Kehilangan Pekerjaan
Setelah melahirkan pada Oktober 2023, R pun memutuskan melawan dan tak mau lagi melayani L. Namun, L justru melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang.
"Ketika saya tidak mau memenuhi hasrat seksualnya, dia melaporkan suami saya ke polda sumut. Dan sekarang suami saya ditahan. Sudah 20 hari tepatnya hari ini dan polisi tidak memanggil saya sebagai saksi, langsung menahan suami saya," ungkapnya.
R pun melaporkan balik L ke polisi dengan alasan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kendati demikian, R menyebut laporannya itu tak kunjung ditindaklanjuti hingga saat ini.
Kuasa Hukum R, Samuel Partogi menyebut laporan kliennya itu telah diterima oleh Kementerian PPPA. Tak sampai di situ, ia juga berencana membuat laporan serupa ke lembaga lain.
Ia berharap bisa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak agar R dan suaminya bisa mendapatkan keadilan.
"Jadi kami di sini tujuannya ingin membuat laporan perlindungan hukum kepada Kementerian Perempuan. Dan habis ini juga kami akan buat laporan ke Komnas HAM, ke Komnas Perempuan kami juga akan buat pengaduan, ke Mabes Polri," tuturnya.
Berita Terkait
-
Viral Pelecehan Seksual HR di LinkedIn, Pelaku Kini Terancam Kehilangan Pekerjaan
-
Pendidikan-Prestasi Bobby Nasution yang Diberi Penghargaan oleh Jokowi, Apa Saja Kontribusinya Sebagai Wali Kota Medan?
-
Hadirkan Keceriaan untuk Generasi Muda, ATARU Mal Delipark Medan Resmi Dibuka Sebagai Toko Terbesar di Indonesia
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi